Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nisan Kuno di Proyek IPAL Palembang Telah Diserahkan ke Dinas Kebudayaan Palembang

Kompas.com - 24/01/2022, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyerahkan penemuan batu nisan kuno yang diduga merupakan cagar budaya di lokasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Palembang sejak Senin (17/1/2022).

Penemuan batu nisan kuno yang diduga merupakan cagar budaya ini diserahkan kepada Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Palembang.

Pada Kamis (20/1/2022), Kementerian PUPR melalui Direktur Sanitasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Prasetyo telah datang ke Kota Palembang untuk meninjau progres pelaksanaan pekerjaan pembangunan IPAL Kota Palembang.

Dia mengatakan, Kementerian PUPR akan melakukan koordinasi terkait wilayah pekerjaan yang bersinggungan dengan lokasi bersejarah di Kota Palembang dengan instansi terkait.

"Kami akan mendukung pengamanan cagar budaya di lokasi pekerjaan dan akan lebih memperhatikan pelaksanaannya," terang Prasetyo dikutip dari siaran persnya, Senin (24/1/2022).

Sementara itu Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumatera Selatan Achmad Irwan Kusuma menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpahaman terhadap Standar Operasional Prosedure (SOP) pengamanan cagar budaya (nisan) di lokasi tersebut.

Baca juga: Nisan Kuno Ditemukan di Proyek Drainase Pasar 16 Ilir Palembang, Ini Kata Waskita Karya

Achmad menuturkan, pihaknya tidak bermaksud menutupi penemuan batu nisan tersebut, melainkan tim di lapangan awam dengan SOP pengamanan cagar budaya.

"Mohon maaf atas ketidaktahuan soal cagar budaya, kami tidak bermaksud menyembunyikan temuan itu. Ini murni ketidakpahaman kami tentang SOP pengamanan cagar budaya," tutur Irwan.

Irwan juga memohon bantuan dari instansi terkait untuk melakukan sosialisasi mengenai SOP cagar budaya.

Sehingga, jika ditemukan kembali situs bersejarah, kontraktor bisa menindaklanjuti sesuai prosedur berlaku.

Adapun temuan benda diduga peninggalan bersejarah berawal pada Rabu (12/1/2022) malam saat Waskita Karya menggali pipa sekunder di Jalan Tengkuruk Blok C, 16 Ilir, Kota
Palembang.

Keesokan harinya, kabar penemuan benda tersebut mulai viral di media sosial Instagram.
Namun, perseroan sebagai pelaksana pekerjaan langsung bergerak melakukan pendekatan dan telah mengklarifikasi agar tidak terjadi misinformasi yang semakin melebar.

Waskita mengklaim juga tidak melarang pihak dinas melakukan penelusuran serta melakukan prosedur yang berlaku untuk pengamanan cagar budaya dengan syarat petugas terkait mengirimkan surat resmi untuk agenda tersebut.

Setelah dilakukan pertemuan untuk koordinasi dan klarifikasi, maka disepakati pengangkatan nisan kuno tersebut.

Prosesi ini disaksikan langsung oleh Dinas PUPR, Disbud Kota Palembang, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Arkeologi Sumatera Selatan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, lalu diserahkan ke Dinas Kebudayaan Kota Palembang untuk proses penelitian lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com