Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Diskon PPN dan DP 0, Pembeli Rumah Berharap Keringanan BPHTB

Kompas.com - 18/01/2022, 16:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada tahun 2022 Pemerintah kembali melanjutkan sejumlah program stimulus untuk menggairahkan sektor properti pada masa pandemi.

Di antaranya adalah insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga Juni 2022 serta kebijakan DP 0 Persen sampai Desember 2022.

Sejumlah stimulus ini merupakan hal positif dan memberi pengaruh terhadap pasar properti selama setahun terakhir.

Kendati demikian, Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan, perlu juga dicermati soal ketepatan kebijakan insentif PPN properti.

"Mengingat kebijakan ini hanya berlaku bagi rumah baru dan rumah siap huni sehingga makin mempersempit cakupan manfaat insentif tersebut," ujar Marine dalam rilisnya, Selasa (18/01/2022).

Baca juga: Ada Diskon PPN Properti 50 Persen, Cek Pilihan Rumah di Depok

Dia menyatakan, ada komponen lain yang bisa dijadikan sasaran pemerintah untuk meringankan calon pembeli rumah sekaligus menggairahkan industri properti.

Misalnya dengan pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sedianya beberapa pemerintah daerah (pemda) sudah menjalankan kebijakan ini.

"Namun perlu koordinasi lebih lanjut antara pemerintah pusat dengan pemda," jelasnya.

Pembebasan BPTHB akan cukup membantu para calon pembeli rumah, sebagaimana hasil survei Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021.

Dari jumlah 1.078 reseponden se-Indonesia, sebanyak 70 persen berharap ada keringanan BPHTB.

"Keinginan konsumen terhadap keringanan BPTHB dirasakan di berbagai daerah," imbuhnya.

Marine menambahkan, pembelian properti ialah keputusan besar dan penting bagi masyarakat, karena perannya sebagai tempat beraktivitas dan beristirahat bersama keluarga seumur hidup.

Mayoritas para pembeli rumah harus mencicil selama belasan hingga puluhan tahun. Sehingga sebagai kebutuhan primer, sudah selayaknya Pemerintah membantu dengan berbagai insentif.

"Apalagi industri properti merupakan sektor strategis yang melibatkan 174 sektor lainnya dan 350 jenis industri terkait skala kecil sehingga memiliki multiplier effect bagi pemulihan ekonomi nasional," katanya.

Marine menambahkan, Rumah.com Indonesia Property Market Index mengindikasikan tren harga properti akan berangsur normal dan akan meningkat pada setiap kuartal pada 2022.

Hal ini dapat terjadi seiring dengan perpanjangan stimulus pemerintah terhadap industri properti dan Pemerintah mampu menjaga situasi ekonomi tetap kondusif, terutama dalam penurunan suku bunga.

"Tahun 2022 secara umum masih menjadi 'buyer's market' bagi para pencari properti didukung berbagai stimulus dari pemerintah," pungkas Marine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com