Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan IKN Baru Diberi Nama Nusantara

Kompas.com - 18/01/2022, 05:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih Nusantara sebagai nama Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Ini penamaan dari Presiden langsung. Dan namanya itu Nusantara. Nama Nusantara udah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa dalam Rapat Kerja (Raker) Pansus RUU IKN di Gedung DPR RI Senin (17/01/2022).

Suharso menjelaskan alasan dipilihnya Nusantara sebagai nama IKN Baru yaitu selain mudah diucapkan juga sangat menggambarkan realitas masyarakat Indonesia.

"Dengan nama Nusantara mengungkapkan realitas keindonesiaan kita," ucapnya.

Baca juga: Sebelum Bernama Nusantara, Ada 80 Usulan Nama Untuk IKN Baru

Menurutnya, Nusantara merupakan sebuah konseptualisasi atas wilayah geografis sebuah negara di mana konstituennya adalah pulau-pulau yang disatukan oleh lautan.

"Dengan nama Nusantara ini, terungkap sebuah pengakuan kemajemukan geografis yang melandasi kemajemukan budaya, etnis dan seterusnya," tutur dia.

"Jadi, Nusantara itu adalah sebuah konsep kesatuan yang bersedia mengakomodasi kemajemukan itu dan Ibu Kita Indonesia, dengan nama Nusantara itu mengungkapkan realitas tersebut," lanjutnya.

Meski demikian, pemilihan Nusantara sebagai nama IKN menuai sejumlah kritik anggota Panja RUU IKN.

Frasa Nusantara ini justru dikhawatirkan dapat mereduksi atau mempersempit makna Nusantara yang selama ini telah difahami oleh masyarakat secara luas.

"Nama Nusantara dalam pikiran bawah sadar kita itu nama yang sudah melegenda dan identik dengan Indonesia. Khawatir kita kalau nama Nusantara kemudian mengerucut menjadi lokasi tertentu apakah ini satu reduksi atau tidak," kata Anggota Panja RUU IKN DPR dari fraksi PKB Yanuar Prihatin

Yanuar mengusulkan agar penamaan IKN ini tidak satu kata, tetapi disandingkan dengan kata lain supaya tidak membingungkan.

"Karena itu sebagai salah satu jalan keluarnya itu ya di buat dua kata, satu kata usulan presiden dan satu lagi DPR misalnya tapi lebih lanjut perlu dicari solusinya," ucapnya.

Hal senada dikatakan Ketua Pansus RUU IKN DPR RI Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia. Dia menilai, nama Nusantara ini dikawatirkan menjadi multitafsir dan disalahpahami oleh banyak orang di kemudian hari.

"Ini secara semantik harus tepat. Rasa-rasanya IKN Nusantara itu multitafsir. Jangan-jangan negara kita sudah berubah jadi negara Nusantara," kata dia.

Karenanya, dia meminta pemerintah mengundang ahli bahasa terkait penamaan IKN tersebut.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com