JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui alokasi anggaran untuk dana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) tahun 2022.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Perekonomian Airlangga Hartato dalam Keterangan Pers Menteri terkait Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPK, Minggu (16/1/2022).
“Yang disetujui Presiden adalah inisiatif fiskal properti atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) akan diperpanjang sampai Juni 2022,” jelas Airlangga.
Anggaran tersebut terbagi atas tiga bidang yakni kesehatan, perlindungan sosial, dan fasilitas fiskal untuk beberapa sektor.
Ini menjadi artikel terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Senin (17/1/2022).
Lalu, berapa rincian insentif fisikan PPN DTP properti? Selengkapnya baca di sini Presiden Jokowi Putuskan Diskon PPN Properti Tahun 2022 Maksimal 50 Persen
Perbaikan jalan tol Kayu Agung-Palembang-Betung (Kapal Betung) diminta menggunakan teknologi terbaik.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit saat meninjau perbaikan penutupan lubang dan retakan di tol tersebut, Sabtu (15/1/2022).
"Sebagian besar lubang telah dituntaskan penutupannya. Saya juga telah instruksikan PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) selaku pengelola tol untuk menggunakan teknologi perbaikan jalan terbaik yang ada di pasaran," ujar Danang seperti dikutip dari situs resmi BPJT.
Menurut dia, ada dua hal yang menjadi fokus pada pembangunan Tol Kapal Betung. Lantas, apa yang dimaksud?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.