Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pematangan Lahan Pusat Kebudayaan Bali Telan Dana Rp 426 Miliar

Kompas.com - 13/01/2022, 14:13 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerjaan pematangan lahan untuk pembangunan Pusat Kebudayaan Bali akan menelan dana sebesar Rp 426 miliar.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali, Nusakti Yasa Weda dalam rangkaian upacara Ngeruwak, Nyapuh Awu, dan Mulang Dasar di kawasan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali, Rabu (12/1/2022).

Nusakti mengatakan, untuk kegiatan fisik pematangan kawasan lahan pusat kebudayaan merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kontrak dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Cipta Karya dan Bina Marga.

“Di bidang cipta kerja, terdapat 2 kontrak yang ditandatangani. Sementara PPK bidang Bina Marga menandatangani enam kontrak. Jadi total ada 8 kontrak yang telah ditandatangani,” jelasnya.

Baca juga: Kejar Target 2024, Konstruksi Bandara Bali Utara Rp 50 Triliun Dipercepat

Menurut Nusakti total nilai pagu anggaran yang sudah dialokasikan dalam Dana PEN adalah Rp 535,6 miliar. Sedangkan anggaran dalam kontrak saaat ini Rp 426,2 miliar.

Pagu anggaran hanya termanfaatkan sekitar 79,57 persen. Sisa anggaran Rp 109 miliar tersebut akan kami kembalikan dan bisa dimanfaatkan untuk pematangan lahan lebih lanjut,” papar Nusakti.

Untuk pekerjaan pematangan lahan sesuai kontrak pekerjaan, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali mengatakan dibutuhkan material sebanyak 4,5 juta meter kubik.

Sebanyak 1,5 juta meter kubik material tersebut yang berasal dari hasil kerukan di areal Pelabuhan Benoa yang dilaksanakan oleh PT Pelindo (Persero).

Kemudian 2 juta meter kubik bersumber dari beberapa quarry di sekitar kawasan. Sedangkan 1 juta meter kubik bersumber dari hasil galian dari penataan Marina.

"Kami laporkan Bapak Gubernur, kalau keseluruhannya pekerjaan pematangan lahan ini memerlukan 7,9 juta meter kubik, atau masih ada kekurangan kurang lebih sekitar 3 juta meter kubik,” jelasnya.

Sementara itu terkait pembebasan lahan, Nusakti mengatakan total lahan yang diperlukan untuk Pusat Kebudayaan Bali adalah 334 hektar.

Namun sesuai dengan penetapan lokasi berdasarkan instruksi Gubernur Bali adalah 325 hektar.

Dari 325 hektar tersebut, 104 hektar di antaranya tidak perlu dibayarkan karena merupakan tanah milik negara.

Kemudian 221 hektar tanah masih dalam proses pembebasan. Sampai saat ini, progresnya sudah 73 persen yakni sekitar 161 hektar.

Sedangkan 12 hektar lainnya masih dalam proses konsiyasi dan 60 hektar yang lokasinya di luar galian c masih dilakukan pembebasan.

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com