Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2021, Jabar Renovasi 38.290 Rumah Senilai Rp 670 Miliar

Kompas.com - 11/01/2022, 17:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepanjang tahun 2021, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat telah merenovasi 38.290 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Jumlah rumah yang direnobasi tersebut berlokasi di 1.232 desa yang tersebar di 27 kabupaten/kota.

Soal anggaran, Pemprov Jabar menggelontorkan dana sebesar Rp 670 miliar untuk program Rutilahu yang 114.870 tenaga kerja itu.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, anggaran program perbaikan rutilahu tahun 2021 tidak termasuk yang terkena refocusing untuk penanggulangan Covid-19. Dengan begitu, program tersebut bisa terus berlangsung.

"Tahun 2021 yang tidak kita refocusing adalah program Rutilahu senilai Rp 670 miliar, untuk 38.000 lebih rumah butuh perbaikan," ujar dia dikutip dari laman Pemprov Jawa Barat, Selasa (11/1/2022).

Alasannya, kata Gubernur, program Rutilahu membidik masyarakat kurang mampu yang perlu mendapatkan bantuan.

"Kami bersimpati, selama Covid-19, ekonominya terpuruk rumahnya juga tidak memadai makanya tidak kita refocusing," tutur Ridwan.

Baca juga: Begini Kondisi Rumah yang Membuat Masyarakat Indonesia Bahagia

Hal itu merupakan komitmen dari Pemprov Jabar yang mengedepankan nilai sila kelima Pancasila.

"Kami mengedepankan sila kelima (yaitu) keadilan sosial," sambung pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Sehingga, Pemprov tidak hanya mengurusi ruang terbuka, tetapi juga hak dasar masyarakat memiliki rumah juga disempurnakan.

Ridwan pun kembali memberikan bantuan perbaikan Rutilahu secara simbolis untuk lima daerah.

Adpaun kelima daerah tersebut adalah Kota Sukabumi sebanyak 610 unit senilai Rp 10,6 miliar, Kabupaten Sukabumi sebanyak 2.386 unit senilai Rp 41 miliar, dan Kota Cianjur sebanyak 420 unit senilai Rp 7 miliar,.

Sementara Kabupaten Bogor dan Kota Bogor masing-masing mendapatkan bantuan perbaikan Rutilahu sebanyak 1.100 unit dan 1.000 unit sebesar Rp 19 miliar dan Rp 17 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com