Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IAI: Desain Bangunan di IKN Harus Disayembarakan

Kompas.com - 08/01/2022, 13:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) meminta pemerintah  memberlakukan mekanisme sayembara dalam mendesain bangunan-bangunan negara terutama Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Ketua Umum Asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto mengatakan sayembara desain menjadi salah satu bentuk demokrasi dalam desain arsitektur.

"Kami tentu mendorong agar mekanisme sayembara desain ini tetap dilakukan pada bangunan-bangunan negara, khususnya di IKN," kata Georgius atau akrab disapa Boegar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (07/01/2022).

Baca juga: 4 Rekomendasi IAI jika Istana Negara Diwujudkan di IKN

Boegar menjelaskan, IAI pada dasarnya merupakan asosiasi profesi dan bukan biro konsultan.

Karena itu, dia menilai IAI tidak akan meminta untuk merancang proyek IKN tertentu, melainkan mendorong dilakukannya mekanisme sayembara untuk proyek tersebut.

Dengan begitu, tentu memberikan kesempatan bagi para arsitek terbaik di Indonesia untuk bisa berkontribusi dalam merancang bangunan-bangunan di IKN.

Dalam merancang atau mendesain IKN baru harusnya dilakukan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.

Desain bangunan apa pun idealnya mesti melalui tahap sayembara dan melibatkan arsitek sebagai pesertanya.

Dia menegaskan, profesi arsitek dilindungi oleh Undang-undang (UU). Dengan demikian apa yang dikerjakan arsitek juga memiliki konsekuensi hukum.

Misalnya, jika terdapat bangunan yang runtuh akibat rancangannya tidak benar, berarti arsitek menjadi salah satu orang yang bertanggung jawab.

"Semua orang, baik arsitek atau pun non-arsitek mungkin bisa merancang bangunan yang super bagus," imbuh dia.

Tetapi tidak semua orang memiliki kemampaun perhitungan yang matang dalam merancang bangunan.

"Khususnya untuk IKN, selain untuk mendapatkan gagasan desain terbaik, tetapi karya arsitekturnya juga harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis oleh arsitek-arsiteknya sesuai regulasi yang berlaku," tutur Boegar.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui desain final bangunan Istana Negara di Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Basic design Istana Negara IKN karya Perupa Nyoman Nuarta tersebut bahkan telah menjadi desain terakhir yang siap untuk diwujudkan.

Disetujuinya basic design Istana Negara IKN oleh Presiden Jokowi diberikan pada saat Nyoman diundang ke Istana Merdeka Jakarta Pusat untuk mempersentasikan desain tersebut, Senin (03/01/2022).

Acara itu juga dihadiri oleh sejumlah pejabat negara yaitu Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi juga meminta Nyoman untuk tetap bersedia membantu pemerintah dalam mewujudkan istana kepresidenan di IKN baru.

“Arahan itu juga meminta agar saya turut menyelaraskan desain gedung-gedung di seluruh kawasan IKN Semua itu sedang dikoordinasikan,” ujar Nyoman dalam keterangannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com