JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) meminta pemerintah memberlakukan mekanisme sayembara dalam mendesain bangunan-bangunan negara terutama Ibu Kota Negara (IKN) Baru, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ketua Umum Asosiasi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Georgius Budi Yulianto mengatakan sayembara desain menjadi salah satu bentuk demokrasi dalam desain arsitektur.
"Kami tentu mendorong agar mekanisme sayembara desain ini tetap dilakukan pada bangunan-bangunan negara, khususnya di IKN," kata Georgius atau akrab disapa Boegar saat dihubungi Kompas.com, Jumat (07/01/2022).
Baca juga: 4 Rekomendasi IAI jika Istana Negara Diwujudkan di IKN
Boegar menjelaskan, IAI pada dasarnya merupakan asosiasi profesi dan bukan biro konsultan.
Karena itu, dia menilai IAI tidak akan meminta untuk merancang proyek IKN tertentu, melainkan mendorong dilakukannya mekanisme sayembara untuk proyek tersebut.
Dengan begitu, tentu memberikan kesempatan bagi para arsitek terbaik di Indonesia untuk bisa berkontribusi dalam merancang bangunan-bangunan di IKN.
Dalam merancang atau mendesain IKN baru harusnya dilakukan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku.
Desain bangunan apa pun idealnya mesti melalui tahap sayembara dan melibatkan arsitek sebagai pesertanya.
Dia menegaskan, profesi arsitek dilindungi oleh Undang-undang (UU). Dengan demikian apa yang dikerjakan arsitek juga memiliki konsekuensi hukum.
Misalnya, jika terdapat bangunan yang runtuh akibat rancangannya tidak benar, berarti arsitek menjadi salah satu orang yang bertanggung jawab.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.