JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengapresiasi pemerintah yang telah memperpanjang kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti periode Januari 2022 hingga Juni 2022.
Menurutnya kebijakan PPN DTP dapat memicu pertumbuhan industri sektor properti tahun 2022.
“REI mengapresiasi keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPN DTP sampai Juni 2022, meski sebenarnya kami mengajukan insentif ini diberlakukan setahun atau hingga akhir 2023,” kata Ketua Umum DPP REI Totok dalam keterangannya, Senin (03/01/2022).
Meski demikian, Totok membeberkan sejumlah permasalahn yang masih menghambat pertumbuhan industri properti yang harus segera diselesaikan.
Baca juga: Soal Perpanjangan Diskon PPN Properti, REI Anggap Kurang Efektif
Pertama, kebijakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang hingga saat ini belum jelas.
Meski telah berlaku dan disahkan oleh pemerintah pusat, tetapi hampir seluruh daerah belum mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) terkait PBG melainkan masih menggunakan istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Banyak faktor yang membuat bangunan hunian belum rampung. Salah satunya adalah perizinan yang belum lengkap terutama pasca perubahan IMB menjadi PBG, karena belum ada satu pun peraturan daerah (perda) di Indonesia yang merilis tentang PBG," ungkap Totok.
Kedua, banyak daerah yang belum siap menerapkan sistem Online Single Submission (OSS).
Totok berharap setiap kebijakan baru atau perubahan aturan apa pun perlu koordinasi dan sosialisasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar penerapannya di lapangan sesuai dengan yang diharapkan.
Hal ini karena industri properti tidak hanya berkaitan dengan satu institusi. Dengan koordinasi, hambatan tersebut perlu segera dituntaskan pemerintah agar upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) berjalan lancar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.