Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Apartemen Murah dan Rusun, Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Tegas

Kompas.com - 31/12/2021, 19:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota (Pemkot) diminta membuat kebijakan tegas dalam pembangunan rumah susun (rusun) maupun apartemen sederhana di perkotaan.

Contohnya, dengan menggunakan lahan-lahan negara, aset Pemerintah Daerah (Pemda), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik yang sudah ada bangunan tidak efisien maupun lahan kosong.

Lahan maupun aset tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk membuat apartemen murah juga rusun.

Ketua Majelis Tinggi The HUD Institute Adrinof Chaniago mengatakan, pihaknya akan terus mendorong lahir Rancangan Undang-undang (RUU) Perkotaan dan RUU Properti.

Ini bertujuan dalam mendorong pembangunan perumahan di perkotaan agar didominasi oleh hunian vertikal.

Menurut Adrinof, hunian vertikal di kawasan perkotaan dapat menciptakan usia kota berkualitas lebih lama.

"Untuk membuat usia kota sebagai kota berkualitas lebih lama, maka perumahan perkotaan harus didominasi oleh hunian vertikal," jelas Adrinof dalam siaran pers, Jumat (31/12/2021).

Menurut Wakil Ketua Umum The HUD Institute Oswar M Mungkasa melihat ada dua kata kunci yang terabaikan dari pengalaman pelaksanaan pembangunan perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR).

Baca juga: Solusi Perpanjang Umur Kota Berkualitas: Hunian Vertikal

Pertama, masyarakat ditempatkan sebagai subyek pembangunan perumahan dan kedua soal pemenuhan hak asasi perumahan melalui kolaborasi antar-pemangku kepentingan adalah suatu keniscayaan.

Menurut dia, kolaborasi adalah kunci terwujudnya keberhasilan dan keadilan dan bentuk kepedulian terhadap yang tidak mampu.

"Bahwa masyarakat sebagai subyek masih dimaknai secara simbolis saja. Demikian pula wacana pembangunan perumahan kolaboratif, bukan monopoli salah satu pihak, baik pemerintah, swasta bahkan masyarakat, itu juga belum sepenuhnya terwujud," tegas Oswar.

Oleh karena itu, Wakil Ketua Bidang Data, Informatika & Komunikasi The HUD Institute Arnold M Mamesah menuntut kemampuan dari cara lama dan beradaptasi dengan berbagai norma dan nilai baru menuju masa depan yang lebih baik dalam penyediaan hunian.

“Penyedian hunian dan tantangan perkotaan perlu memperhatikan aspek utama masyarakat madani," terang Arnold.

Menurut dia, aspek madani harus mengutamakan equality (kesetaraan), diversity and inclusiveness (keberagam), serta care and attention (kepedulian) yang selaras dengan kearifan lokal dan peradaban yang ada di Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com