JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan teknologi Weight In Motion (WIM) di jalan tol resmi berlaku mulai Sabtu (01/01/2022).
Berlakunya penerapan WIM sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 116 Tahun 2021 tentang Pengawasan dan Penindakan Terhadap Kendaraan Angkutan Barang atas Pelanggaran Ukuran Lebih (Over Dimension) dan Pelanggaran Muatan Lebih (Over Loading) atau ODOL di Jalan Tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengungkapkan, sejauh ini di jalan tol belum maksimal dilaksanakan karena alatnya belum terpasang.
"Nah sekarang jalan tol sebagian sudah ada alat WIM atau timbangan yang dipasang dan dapat bekerja meski mobil tetap jalan," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: Catat, Sistem Transaksi Tol Tanpa Setop MLFF Diterapkan Desember 2022
Budi menjelaskan, hingga saat ini total ada 10 WIM yang telah dipasang di jalan tol. Empat WIM berada di Tol Trans-Jawa dan tiga sisanya berada di Tol Trans-Sumatera.
Jumlah ini akan ditambah dan diintegrasikan dengan Electronic Traffic Law Enforecement (ETLE) Polri.
"Jadi nanti saat akan bayar pajak akan ditagih, tapi untuk awal mereka akan dikeluarkan ke exit toll terdekat," imbuh Budi.
Dalam SE tersebut dijelaskan, penerapan WIM bertujuan untuk menjaga infrastrutkur jalan tol agar tidak mengalami kerusakan lebih cepat yang berakibat pada kerugian negara.
Kerugian dimaksud berupa pembiayaan perbaikan jalan akibat pelanggaran ukuran lebih dan pelanggaran muatan lebih, serta mengurangi angka dan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas.
WIM sendiri merupakan teknologi yang dapat melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang untuk meningkatkan pelayanan transportasi jalan yang berkualitas, nyaman, aman, inovatif dan ramah lingkungan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.