Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2021: Capaian Satu Juta Rumah, Operasional BP Tapera, dan Pergantian Dirjen Perumahan

Kompas.com - 27/12/2021, 09:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah setiap tahunnya melalui program satu juta rumah (PSR).

PSR merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 1 April 2015.

Program tersebut menjadi andalan pemerintah dalam mengejar kekurangan atau backlog perumahan yang berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021 jumlahnya mencapai 11,78 juta.

Tahun ini, realisasi program satu juta rumah nyaris mencapai target.

Data terakhir, hingga November 2021, program tersebut telah mencapai sebanyak 931.592 unit.

Komposisinya, pembangunan PSR untuk rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 743.712 unit dan non-MBR sebanyak 187.880 unit.

Jumlah capaian PSR tahun ini tentu masih bisa bertambah sebab penghitungan data belum mencapai akhir tahun 2021.

"Kami tetap optimistis tahun 2021, PSR bisa mencapai target. Hingga November, tercatat sudah menembus angka 931.592 unit rumah di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid dalam keterangannya, Kamis (09/12/2021).

Pembangunan untuk rumah MBR dilaksanakan oleh Kementerian PUPR sebanyak 131.150 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) Perumahan 22.288 unit, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebanyak 47.989 unit.

Kemudian dari pengembang 516.927 unit, dana desa dan insentif daerah sebanyak 6.058 unit, corporate social responsibility (CSR) dan masyarakat masing-masing sebanyak 6.653 unit dan 12.647 unit.

Sedangkan non-MBR berasal dari rumah yang dibangun pengembang sebanyak 152.725 unit dan masyarakat 35.155 unit. Khalawi optimistis, pembangunan PSR bagi masyarakat akan terus meningkat hingga akhir tahun 2021.

"Kami berharap dukungan dari seluruh pihak agar program perumahan bisa berjalan dengan baik agar seluruh masyarakat bisa tinggal di rumah layak huni," ucapnya.

Pengelolaan dana FLPP resmi beralih ke BP Tapera

Pada tahun 2021, Pengelolaan dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) juga secara resmi beralih dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP TAPERA).

Peralihan pengelolaan dana FLPP secara resmi ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara PPDPP dengan BP Tapera dan Perjanjian Tripartit bersama 48 Bank Pelaksana di Kampus Kementerian PUPR, Jumat (24/12/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com