JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberikan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 200.000 unit rumah pada tahun 2022.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hery Trisaputra Zuna mengatakan, FLPP ini akan disalurkan oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
"Pemerintah menyediakan untuk tahun 2022, ada 200.000 fasilitas subsidi melalui FLPP yang akan disalurkan oleh BP Tapera," jelas Hery dalam Economic Outlook di IDX Channel, Kamis (16/12/2021).
Perlu diketahui, total anggaran KPR FLPP tahun 2022 sebesar Rp 23 triliun. Ini terdiri dari DIPA sebesar Rp 19,1 triliun ditambah pengembalian pokok dana FLPP sebesar Rp 3,9 triliun.
Selain itu, fasilitas KPR berupa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) juga dikucurkan untuk hampir 19.000 unit rumah.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar Kementerian PUPR lebh banyak membangun infrastruktur berkualitas, pintar, dan ramah lingkungan, khususnya perumahan.
Hery mengatakan, hal ini bertujuan dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian layak.
Baca juga: Jangan Bingung Bedakan KPR Subsidi FLPP dan BP2BT, Ini Penjelasannya
Untuk mewujudkan hal itu, dibutuhkan dukungan oleh seluruh pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah (Pemda), perbankan, pengembang, dan masyarakat.
"Sehingga, kemudahan akses pembiayaan perumahan juga diikuti dengan peningkatan kualitas bangunan layak huni," tutur Hery.
Sebab, menempati rumah layak huni merupakan hak warga negara yang telah diamanatkan oleh Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.