Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] HGU dan HGB Paling Lama Telantar Bakal Dicabut Lebih Dulu

Kompas.com - 14/12/2021, 09:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan segera mencabut seluruh Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU) yang ditelantarkan.

Menurut Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi, HGB dan HGU yang telantar dengan masa waktu paling lama akan menjadi prioritas utama untuk dicabut.

Setelah dicabut, HGB dan HGU ini kemudian dimasukkan ke dalam bank tanah.

"Jadi semua HGB dan HGU telantar yang ada di Indonesia ini akan dicabut dan dimasukkan ke dalam bank tanah. Adapun HGB dan HGU dengan masa telantar paling lama ini yang akan dicabut lebih dulu," kata Taufiqulhadi kepada Kompas.com, Senin (13/12/2021).

Ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Lalu, bagaimana mekanisme pencabutan HGB maupun HGU yang paling lama ditelantarkan tersebut?

Selanjutnya baca di sini Siap-Siap, HGB dan HGU yang Paling Lama Ditelantarkan Akan Dicabut Lebih Dulu

Artikel kedua yang menjadi terpopuler adalah rangkuman tiga berita Populer Properti edisi sebelumnya yaitu Senin (13/12/2021).

Dalam artikel tersebut memuat rangkuman alasan konsep desain minimalis yang populer sejak satu dekade terakhir sebagai interior, namun tak akan difavoritkan lagi pada tahun depan.

Lalu, prediksi Pendiri Microsoft Bill Gates terkait rapat kantor akan dilaksanakan di Metaverse dalam tiga tahun mendatang.

Sementara itu, artikel terakhir yang populer pada edisi tersebut adalah desain interior yang nantinya akan menjadi tren tahun depan.

Selengkapnya baca di sini [POPULER PROPERTI] Kenapa Desain Minimalis Tak Lagi Diminati Tahun Depan?

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menawarkan sejumlah investasi proyek jalan tol hingga perumahan di ibu kota negara (IKN) kepada Turki.

Proyek kerja sama ini adalah dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) yaitu ruas Jambi-Rengat dan ruas Rengat-Pekanbaru (Pekanbaru-Siak) dengan total panjang 282,7 kilometer.

Kemudian, proyek Jalan Tol Akses Ibu Kota Negara Baru (IKN) seksi III dan IV dengan total panjang 33,76 kilometer.

Sementara di bidang perumahan berupa pembangunan 11.268 unit hunian di Zona 1A IKN tahun pementasan 2021 hingga 2024.

Lalu, apa alasan Pemerintah menawarkan investasi proyek-proyek itu?

Jawabannya ada di artikel ini Pemerintah Tawari Turki Proyek Tol Trans-Sumatera dan Hunian di IKN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com