Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Perbedaan Bendung, Bendungan, Waduk, dan Embung

Kompas.com - 11/12/2021, 09:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tahukah Anda bahwa bendung, bendungan, waduk, dan embung itu berbeda?

Mengingat nampaknya masih terjadi tumpang tindih penyebutan di keseharian masyarakat saat berkomunikasi.

Hal ini dimungkinkan karena masyarakat menganggap bahwa antara bendungan, bendung, waduk, dan embung itu sama.

Sekilas bisa saja mirip, namun jika ditilik dari definisi hingga bentuknya sungguh berbeda. Oleh sebab itu Anda perlu mengetahuinya.

Melansir dari situs Sistem Manajemen Pengetahuan (SIMANTU) Kementerian PUPR, bendung merupakan bangunan yang dipergunakan untuk menaikkan muka air di sungai sampai ketinggian yang diperlukan.

Agar air bisa mengalir ke saluran irigasi dan petak sawah. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk pertanian.

Sementara, bendungan adalah bangunan yang berupa urukan tanah, urukan batu, dan beton, yang dibangun untuk menahan dan menampung air.

Selain itu, dapat pula dibangun untuk menahan dan menampung limbah tambang, atau menampung lumpur sehingga terbentuk waduk.

Sedangkan definisi waduk ialah wadah buatan yang terbentuk sebagai akibat dibangunnya bendungan.

Lalu untuk embung, merupakan bangunan yang berfungsi untuk menampung air dan menyerupai bendungan. Namun, spesifikasinya tidak termasuk dalam kriteria bendungan berikut ini:

a. Bendungan dengan tinggi 15 meter atau lebih diukur dari dasar pondasi terdalam.

b. Bendungan dengan tinggi 10 meter sampai dengan 15 meter diukur dari dasar pondasi terdalam dengan ketentuan:

  • Panjang puncak bendungan paling sedikit 500 meter
  • Daya tampung waduk paling sedikit 500.000 meter kubik, atau
  • Debit banjir maksimal yang diperhitungkan paling sedikit 1.000 meter kubik per detik

c. Bendungan yang mempunyai kesulitan khusus pada fondasi atau bendungan yang didesain menggunakan teknologi baru dan/atau bendungan yang mempunyai kelas bahaya tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com