JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyerahkan aset jalan lingkungan Perumahan Alif Azhar Permai senilai Rp 504 juta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.
Aset jalan lingkungan sepanjang 387 meter ini telah dibangun oleh Ditjen Perumahan Kementerian PUPR pada tahun 2019 lalu.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan, ini merupakan arahan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono agar menyerahkan jalan lingkungan sebagai aset Barang Milik Negara (BMN).
“Sesuai arahan Menteri PUPR, aset BMN yang telah dibangun harus segera diserahterimakan pengelolaannya agar tidak menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," kata Khalawi dikutip dari siaran pers, Rabu (1/12/2021).
Khalawi menerangkan, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR saat ini mulai melaksanakan sistem jemput bola dalam pelaksanaan serah terima aset BMN di daerah.
Baca juga: Hingga November, Kementerian PUPR Sertifikasi 20.621 Bidang Aset Tanah BMN
Dalam hal ini, pihaknya menerjunkan tim percepatan serah terima aset ke daerah sehingga prosesnya bisa lebih cepat.
Dengan sistem jemput bola ini diharapkan agar aset BMN yang telah terbangun dapat segera diserahterimakan dan dikelola oleh pengusul, baik Pemerintah Daerah (Pemda) maupun lembaga.
Menurut Khalawi, manfaat jalan lingkungan tersebut sudah dapat dirasakan langsung oleh sekitar 70 kepala keluarga yang tinggal Perumahan Alif Azhar Permai.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Ashar mengungkapkan, para pengembang perumahan subdisi di Tanah Bumbu sangat membutuhkan bantuan PSU untuk meningkatkan kualitas perumahan untuk masyarakat.
"Apalagi Pandemi Covid-19 sangat berdampak pada penjualan perumahan bersubsidi," ungkap Zairullah.
Dia mengungkapkan, pihaknya mendukung penyaluran PSU dari Kementerian PUPR sebagai pendorong semangat pengembang dalam menyediakan rumah bagi masyarakat.
"Kami juga siap mengelola aset PSU yang ada," pungkas Zairullah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.