Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/12/2021, 18:00 WIB
Aisyah Sekar Ayu Maharani,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembiayaan properti berbasis syariah adalah salah satu pilihan pembiayaan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.

Sesuai dengan namanya, pembiayaan ini menawarkan skema pembelian serta cicilan tanpa suku bunga seperti pada bank konvensional. Pilihan pembiayaan model syariah ini pun terus berkembang di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Adiwarman Azwar Karim menjelaskan, kunci untuk mengembangkan pembiayaan properti syariah di Indonesia adalah dengan menciptakan ekosistem pembiayaan yang inklusif.

Baca juga: SMF Guyur Rp 479 Miliar untuk KPR Syariah Bank DKI

Tujuannya adalah agar pembiayaan properti syariah bisa dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pembiayaan syariah hanya akan berhasil jika memberikan kenyamanan, memberikan manfaat dan harus dimulai dari sekarang," terang Adhimarwan pada lokakarya yang diselenggarakan oleh The HUD Institue, Selasa (30/11/2021).

Lebih lanjut, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (1/11/2021), Adhimarwan kembali mengatakan bahwa pelaksanaan pembiayaan properti syariah ini tidak perlu menunggu seluruh aspek untuk dimiliki terlebih dahulu.

Pasalnya, apabila dalam pelaksanaan nantinya menemukan tantangan, maka solusi akan dicari bersama dengan syarat tidak boleh ada satu pihak pun yang merasa lebih penting atau berkuasa.

Sementara itu, dalam rangka mendukung terciptanya ekosistem yang inklusif dari pembiayaan syariah tersebut, Adhimarwan mengatakan MUI sudah mengeluarkan banyak fatwa.

Salah satu contonhnya adalah fatwa untuk proses sekuritisasi dengan tujuan agar likuiditas lembaga pembiayaan syariah dapat terpenuhi.

Tidak hanya itu, bentuk dukungan MUI terhadap pembiayaan properti syariah ini juga ditandai melalui keberadaan BP Tapera, lembaga hukum publik yang mengelola Tabungan Perumahan Rakyat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com