Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BTN Beri Kemudahan Fasilitas Kredit Rumah Pekerja, Ini Syaratnya

Kompas.com - 01/12/2021, 12:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggelar akad massal kredit rumah pekerja Manfaaat Layanan Tambahan (MLT). 

Melalui program tersebut, Bank BTN mengejar realisasi penyaluran kredit MLT bagi para peserta BP Jamsostek mencapai Rp 100 miliar hingga akhir tahun 2021.

Direktur Utama Bank BTN Heru Koesmahargyo mengatakan, para peserta BP Jamsostek saat ini dapat memanfaatkan layanan tambahan berupa sejumlah fasilitas pembiayaan.

Fasilitas tersebut adalah Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) BP Jamsostek dari Bank BTN.

"Akad massal ini adalah langkah awal. Kita semua berharap bahwa inisiasi ini akan berlanjut terus sampai kebutuhan perumahan yang layak bagi seluruh rakyat Indonesia terpenuhi,” kata Heru dalam keterangannya, Rabu (30/11/2021).

Baca juga: BTN dan Mustika Land Gelar Year End Sale 2021

Dengan bertambahnya akses pembiayaan yang mudah dan murah bagi masyarakat, khususnya para peserta BP Jamsostek, maka Bank BTN dapat membantu pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi masyarakat.

Melalui fasilitas PUMP, peserta BP Jamsostek bisa mengajukan kredit ke BTN hingga Rp 150 juta yang dapat dipergunakan untuk uang muka (DP).

Kemudian, untuk PRP, peserta BP Jamsostek juga bisa mengakses pinjaman hingga Rp 200 juta yang dapat dimanfaatkan untuk renovasi rumah dengan jangka waktu paling lama 15 tahun.

Sementara fasilitas KPR BP Jamsostek, termasuk take over kredit, rumah baru, rumah second maupun rumah indent, BTN menyediakan plafond pinjaman hingga Rp 500 juta dengan jangka waktu maksimal 30 tahun untuk rumah tapak, dan 20 tahun untuk rumah susun.

Sementara dalam skema pembiayaan yang ditawarkan dalam program layanan tambahan ini, berdasarkan Peraturan Mentei Ketenagakerjaan, peserta BP Jamsostek yang ingin menggunakan fasilitas KPR atau PUMP atau PRP mendapatkan suku bunga khusus dengan memperhitungkan suku bunga acuan yang berlaku (BI-7days reverse repo rate -BI7DRRR) ditambah maksimal 5 persen.

Pada masa sosialisasi pembiayaan rumah MLT dari program Jaminan Hari Tua suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 7 persen dan suku bunga tersebut berlaku fixed selama 1 tahun dan akan ditinjau kembali pada saat ulang tahun kredit sesuai dengan suku bunga kesepakatan antara Bank BTN dengan BP Jamsostek.

Untuk dapat mengakses fasilitas kredit tersebut, para peserta BP Jamsostek wajib memenuhi syarat umum dan syarat khusus.

Adapun syarat umumnya sebagai berikut:

  1. Belum pernah menerima bantuan perumahan dari BP Jamsostek
  2. Mendapat surat rekomendasi dari BP Jamsostek
  3. Peserta belum memiliki rumah untuk KPR dan PUMP
  4. Peserta juga memiliki Sertifikat dan Ijin Mendirikan Bangunan atas nama peserta/pasangan untuk PRP.

Sementara untuk syarat khusus sebagai berikut: 

  1. WNI usia minimal 21 tahun,
  2. Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit lunas
  3. Memiliki penghasilan yang menurut perhitungan Bank dapat menjamin kelangsungan pembayaran angsuran (bunga dan pokok) sampai dengan kredit lunas
  4. Masa kerja minimal satu tahun,
  5. Tidak memiliki kredit bermasalah di Bank BTN maupun di bank lain
  6. Bank memperlakukan debitur atau nasabah suami dan istri sebagai satu debitur atau nasabah kecuali terdapat perjanjian pisah harta yang disahkan/dilegalisasi oleh Notaris.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com