JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 900 bidang tanah masyarakat adat Desa Padangbulia, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, belum disertifikasi.
Hal ini terjadi lantaran masyarakat adat Desa Padangbulia memiliki permasalahan dalam proses sertifikasi tanah mereka.
Masalanya adalah perbedaan pandangan antara masyarakat adat yang ingin mendaftarkan tanah secara komunal dan individual.
Baca juga: Sofyan Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya Serahkan Sertifikat Tanah pada Orang Lain
Oleh karena itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghormati bentuk hukum adat yang berlaku seperti paruman.
Paruman bisa disebut sebagai musyawarah untuk mengambil keputusan yang menyangkut masalah prinsip dan strategis adat.
Hingga saat ini, sudah dilakukan paruman, tetapi belum menemukan titik temu sehingga dibutuhkan proses itu sekali lagi.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Surya Tjandra mengungkapkan agar proses paruman yang dilaksanakan tidak menjadi paksaan.
"Mudah-mudahan tidak terpaksa dan bukan karena kami mau berkunjung, terus sekadar menghibur. Ini pun harus menjadi kebutuhan masyarakat sendiri," tutur Surya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Senin (29/11/2021).
Baca juga: Sofyan Imbau Masyarakat Jangan Mudah Percaya Serahkan Sertifikat Tanah pada Orang Lain
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali Ketut Mangku menuturkan akan menghormati proses paruman karena kepastian hukum atas kepemilikan tanah itu penting bagi masyarakat adat Desa Padangbulia.
Oleh karena itu, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bertujuan agar semua bidang tanah yang ada di luar kawasan hutan bisa jelas kepemilikannya dan haknya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.