Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] ATI Usul Pengendara Salah Masuk Gerbang Tol Harus Didenda

Kompas.com - 26/11/2021, 11:31 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) mengusulkan agar pengendara yang salah masuk gerbang tol atau tidak membayar tarif tol harus dikenakan sanksi atau denda.

Hal ini merupakan masukan atas revisi Undang-undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATI Krist Ade Sudiyono mengatakan hal ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI, Selasa (23/11/2021).

"Selain (kendaraan) Over Load Over Dimension (ODOL), juga diperlukan pengaturan terkait penerapan denda atau sanksi untuk pelanggaran ketentuan tarif seperti tidak membayar tarif atau salah arah gerbang," ujar Krist.

Artikel tersebut menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com edisi Jumat (26/11/2021).

Lalu, apa masukan ATI lainnya atas revisi UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Jalan?

Informasi selengkapnya bisa Anda baca di sini ATI: Pengendara Salah Masuk Gerbang Tol Harus Didenda

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra mengatakan, salah satu modus populer yang seringkali dilakukan oleh mafia tanah adalah pemalsuan dokumen asli.

Hal itu biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat dari pemilik sertifikat tersebut.

"Memang kebanyakan modus dari mafia tanah itu pemalsuan dokumen dan kejahatan penggelapan. Biasanya, orang-orang dekat atau orang kepercayaanlah yang memiliki akses terhadap sertifikat asli, lalu memodifikasinya, dialihkan, dijual, atau diagunkan," kata Surya.

Modus ini juga dilakukan oleh asisten rumah tangga (ART) artis Nirina Zubir yaitu Riri Khasmita.

Lalu, apa saran Surya agar modus ini tidak terjadi?

Selanjutnya baca di sini Pemilik Sertifikat, Waspadai Modus Mafia Tanah Lewat Pemalsuan Dokumen

Potensi sektor properti di Jakarta Timur (Jaktim) diprediksi bakal semakin menggairahkan dalam beberapa tahun ke depan.

Sebab, pembangunan infrastruktur yang masif termasuk transportasi mulai menarik perhatian pengembang properti, investor, maupun masyarakat.

Executive Director Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda mengatakan, sebelumnya harga tanah maupun nilai hunian di Jakarta Timur masih tertahan, kalah dibanding wilayah DKI Jakarta lainnya.

"Karena sebelumnya secara infrastruktur dan pembangunan agak terlambat. Sehingga masyarakat khususnya menengah ke atas tidak yang mau ke sini," katanya dalam talkshow virtual bertajuk 'Prestigious Living In East Jakarta', Rabu (24/11/2021).

Lalu, apa saja infrastruktur yang dibangun di sekitar Jakarta Timur?

Jawabannya ada di sini Sektor Properti di Jakarta Timur Bakal Menjanjikan, Ini Pemicunya

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com