Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangunan Hijau, Upaya Pemerintah Ciptakan Permukiman Berkelanjutan

Kompas.com - 24/11/2021, 16:44 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)  berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca atau emisi karbon sebagai upaya penanggulangan perubahan iklim.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon.

Hal ini melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) dalam berbagai pembangunan infrastruktur yang dilakukan.

Prinsip green building dilakukan seperti pada pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun) serta pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung dan pengembangan manajemen infrastruktur pengelolaan sampah.

Baca juga: Green Building, Salah Satu Solusi Terbaik Atasi Pemanasan Global di Indonesia

Pihaknya telah mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) melalui Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang penilaian kinerja bangunan gedung hijau.

"Kami juga terus melakukan peningkatan sertifikasi bangunan gedung hijau dengan menugaskan pelatih dan asesor serta mengembangkan kemampuan instruktur teknis untuk evaluasi kinerja bangunan,” kata Basuki dalam keterangannya, Rabu (24/11/2021).

Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR Dian Irawati menambahkan bangunan hijau juga dilakukan untuk mewujudkan infrastruktur bidang permukiman dan perumahan yang andal dan berkelanjutan.

“Perlu ada upaya mitigasi perubahan iklim dengan segera mewujudkan bangunan hijau yang hemat dalam penggunaan energi, air, dan sumber daya lainnya pada bangunan gedung,” kata Ira. 

Kementerian PUPR juga berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan infrastruktur permukiman dan perumahan yang berkelanjutan.

Termasuk bangunan gedung, sebagaimana tertuang dalam salah satu Visium Kementerian PUPR 2030 adalah tercapainya 100 persen hunian cerdas (smart living).

Terdapat empat aspek utama dalam mewujudkan hal tersebut, yakni perwujudan permukiman layak huni, penerapan bangunan gedung hijau, pembangunan permukiman tahan bencana, serta penerapan teknologi dan permukiman ramah lingkungan.

"Karenanya, diperlukan dukungan aktif semua pihak pelaku pembangunan gedung mulai dari pemerintah daerah (Pemda), asosiasi profesi, dunia usaha akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat tercapainya pembangunan gedung hijau," pungkasnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com