Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intip Gedung Hemat Listrik dan Air Kementerian PUPR yang Dapat Penghargaan Subroto

Kompas.com - 22/11/2021, 07:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dibangun dengan konsep green building (gedung hijau) dengan estimasi penghematan listrik dan air masing-masing 40 persen dan 35 persen.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, desain keseluruhan gedung juga memperhatikan lebih banyak penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari.

"Selain itu, menerapkan sensor penerangan yang otomatis akan memadamkan lampu ketika tidak ada orang di ruangan," ujar Basuki dikutip dari siaran pers, Minggu (21/11/2021).

Baca juga: Mau Bangun Green Building? Contohlah Gedung Kementerian PUPR

Atas konsep ini, Kementerian PUPR mendapatkan Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021 kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah dengan sub-kategori Gedung Lama.

Geudng Kementerian PUPRKementerian PUPR Geudng Kementerian PUPR
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

PSBE 2021 telah rutin digelar sejak 2012 yang merupakan apresiasi Kementerian ESDM bagi pemangku kepentingan pada sektor bangunan dan industri.

Penghargaan diberikan Menteri ESDM Arifin Tasrif dan diterima oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah secara virtual pada acara Penganugerahan Penghargaan Subroto 2021, 28 September 2021 lalu.

Basuki melanjutkan, konsep ini sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan.

Menurutnya, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur.

Gedung Kementerian PUPRKementerian PUPR Gedung Kementerian PUPR
Misalnya, mulai dari pasar tradisional serta rumah susun (rusun) hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau (RTH), serta pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah dengan teknologi sanitary landfill dan incinerator.

Selain gedung utama, Kampus PUPR juga menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsinya melalui sistem rain water harvesting, recycling, dan reuse.

Air hujan yang turun di area resapan dialirkan masuk dalam drainase selanjutnya ditampung dalam ground water tank dan didaurulang sebagai air untuk menyiram tanaman, flushing urinoir dan suplai air untuk cooling tower.

Selain itu, ruangan kantor di setiap lantai dilengkapi dengan toilet, musala beserta tempat wudhu, pantry dan ruangan ibu dan anak (nursery) untuk keperluan menyusui atau pumping.

Halaman Gedung Kementerian PUPRKementerian PUPR Halaman Gedung Kementerian PUPR
Area sekitar gedung juga dilengkapi dengan jalur pejalan kaki dengan guiding block bagi pengguna disabilitas dan taman sebagai RTH dengan bangku-bangku taman.

Adapun Kementerian PUPR telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 15 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung Hijau.

Kemudian, Permen PUPR Nomor 9 tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Konstruksi Berkelanjutan.

Selain itu, Permen PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau dalam rangka mendukung infrastruktur ramah lingkungan dan berkelanjutan.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com