Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Lima Kunci Sukseskan Penanggulangan Sampah Nasional

Kompas.com - 17/11/2021, 11:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perencana Ahli Madya Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Erik Armundito mengatakan, ada lima kunci yang dapat mewujudkan target nasional dalam penanggulangan sampah, termasuk plastik.

"Ini menjadi kunci yang perlu ada sehingga terjadi perubahan sosial dan perilaku masyarakat," ujar Erik dalam virrtual talk #GenerasiPilahPlastik, Selasa (16/11/2021).

Pertama terkait peraturan perundang-undangan dan turunannya tentang pengelolaan sampah, mulai dari hulu sampai hilir.

Kedua, peningkatan pemahaman terhadap masyarakat yang bisa dilakukan melalui sosialisasi, pendampingan, kampanye, dan pelatihan.

Selain itu, mendatangi setiap sekolah kepada anak-anak yang masih berkembang pendidikannya seperti Taman Kanak-kanak (TK) maupun Sekolah Dasar (SD).

Kemudian, melalui tokoh panutan yaitu mereka yang memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah seperti para pejabat, wakil rakyat, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun publik figur.

Baca juga: Tahun 2025, Indonesia Targetkan Sampah Laut Berkurang hingga 70 Persen

Selanjutnya, penyediaan fasilitas-fasilitas pengelolaan sampah, serta hal penting terakhir adalah penegakan hukum. 

Tahun 2025 mendatang, Pemerintah memiliki target dalam menurunkan sampah plastik di laut hingga 70 persen.

Ketentuan ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik.

Tak hanya sampah laut, Pemerintah mempunyai rencana strategis nasional dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenis rumah tangga atau disingkat Jakstranas.

Melalui Jakstranas, Pemerintah menargetkan 30 persen pengurangan sampah dan 70 persen pengelolaan sampah pada tahun 2025.

Selain itu, produsen juga diminta untuk membuat peta jalan dalam mengurangi sampah melalui pembatasan daur ulang dan pemanfaatan kembali kemasan plastik.

Sebab, Pemerintah tidak dapat berdiri sendiri dalam mengelola sampah sehingga dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik tingkat bisnis, organisasi, akademisi, media, terutama konsumen itu sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com