Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Siapkan Manajemen Lalin Pemindahan Sementara Tugu Jam Thamrin

Kompas.com - 09/11/2021, 15:19 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta (Perseroda) dalam waktu dekat akan memindahkan sementara Tugu Jam Thamrin di Jakarta Pusat yang merupakan bangunan cagar budaya.

Pemindahan Tugu Jam Thamrin dikarenakan adanya pembangunan MRT Jakarta Fase 2A.

Saat ini, MRT Jakarta sedang mengerjakan konstruksi bawah tanah segmen pertama Fase 2A, yaitu paket kontrak 201 sepanjang 2,8 kilometer yang menghubungkan Stasiun Bundaran HI hingga Stasiun Harmoni.

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial mengatakan pengerjaan pembangunan jalur MRT Jakarta Fase 2A lebih kompleks dibandingkan Fase 1.

Hal itu karena pembangunannya melalui banyak situs cagar budaya dan adanya temuan arkeologi lainnya.

Salah satu cagar budaya yang teridentifikasi pada lintasan paket kontrak 201 adalah Tugu
Jam Thamrin yang terletak di persimpangan Jalan MH Thamrin dan Jalan Kebon Sirih.

Baca juga: Oktober, Tugu Jam Thamrin Dipindahkan Selama Konstruksi MRT Fase 2A

"Tugu Jam Thamrin perlu dipindahkan sementara sebagai bagian dari proses penggalian struktur bawah tanah Stasiun Thamrin," kata Rendi dalam keterangannya, Selasa (09/11/2021). 

Pekerjaan pemindahan Tugu Jam Thamrin di Jakarta Pusat direncanakan pada November 2021 hingga Desember 2021. 

Pemindahan itu merupakan bentuk upaya dan komitmen MRT Jakarta dalam melestarikan dan mencegah kerusakan cagar budaya serta temuan arkeologi pada lintasan kontruksi MRT Jakarta.

MRT Jakarta bersama dengan kontraktor pelaksana yaitu Shimizu-PT Adhi Karya (Persero) Tbk Joint Venture, telah menyusun metode pekerjaan berupa skema pemindahan sementara.

Terdiri dari tahap penyimpanan, dan pemasangan kembali Tugu Jam Thamrin yang dinilai paling efektif, baik dari sisi pelestarian cagar budaya maupun teknis, serta jaminan keamanan serta keselamatan kerja dan juga kepentingan publik.

Metode pekerjaan ini disusun sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku dengan melibatkan tim ahli cagar budaya, arsitektur dan ahli struktur, serta Pemprov DKI Jakarta.

Baca juga: Tugu Jam Thamrin Akan Dipotong Tiga Bagian Sebelum Direlokasi

"Pemindahan Tugu Jam Thamrin ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ucapnya. 

Nantinya, Tugu Jam Thamrin akan disimpan sementara di kawasan Silang Barat Daya Monumen Nasional (Monas) dengan tetap memperhatikan aspek pelestarian dan pengamanannya, dan akan dikembalikan pada lokasi asalnya dalam kondisi yang lebih baik setelah pekerjaan konstruksi paket kontrak 201 selesai.

Untuk menunjang pekerjaan pemindahan sementara Tugu Jam Thamrin, akan dilaksanakan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada persimpangan Jalan MH Thamrin-Jalan Kebon Sirih yang telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas
Polda Metro Jaya, dengan pengaturan sebagai berikut:

1. Pada manajemen rekayasa lalu lintas, terjadi penyempitan lajur kendaraan dengan
menyisakan 1 lajur kendaraan pada tiap jalur di persimpangan Jalan MH Thamrin-Jl Kebon Sirih arah timur-barat yang menuju Tanah Abang dan Gondangdia.

2. Rekayasa lalu lintas tahap ini hanya diberlakukan pada pukul 22.00 WIB-05.00 WIB sedangkan pada pukul 05.00 WIB -22.00 WIB kondisi lalu lintas berlangsung seperti biasa.

Sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang melalui banyak situs cagar budaya di Jakarta, pembangunan MRT Jakarta Fase 2A diharapkan dapat membangun infrastruktur yang mampu menurunkan tingkat kemacetan. 

Selain itu, MRT Jakarta Fase 2 ini juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperbaiki kualitas hidup dengan senantiasa memperhatikan faktor keberlanjutan lingkungan seperti mengurangi polusi dari emisi gas buang, dan tanpa menghilangkan aspek kelestarian cagar budaya di sekitarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com