JAKARTA, KOMPAS.com - Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran akan diberlakukan tarif mulai Kamis (11/11/2021) pukul 00.00 WIB.
Tarif ini ditetapkan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1317/KPTS/M/2021 tanggal 27 Oktober 2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Pada Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Bagi pengguna jalan tol golongan 1 yang melakukan perjalanan menerus dari Pamulang menuju Bandara Soekarno-Hatta akan dikenakan tarif akumulasi total sebesar Rp 56.500.
"Begitupun sebaliknya, untuk penguna jalan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Pamulang ang menggunakan rute ini,” tutur Direktur Utama PT Jasamarga Kunciran Cengkareng (JKC) Dadan Waradia dalam keterangannya, Senin (08/11/2021).
Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Selasa (9/11/2021).
Lantas, bagaimana dengan tarif yang ditetapkan untuk golongan lainnya?
Informasi selengkapnya bisa Anda baca di sini Dari Pamulang ke Bandara Soekarno-Hatta Lewat Tol Cengkareng-Kunciran Rp 56.500
Bendungan Margatiga akan impounding (pengisian air awal) pada awal tahun 2022 mendatang.
Hingga awal November 2021, progres bendungan di Provinsi Lampung tersebut sudah mencapai 85,59 persen.
Konstruksi Bendungan Margatiga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan nilai kontrak Rp 846 miliar yang dikerjakan kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk dengan skema kerja sama operasi (KSO).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.