Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

327 Hektar Daerah Tangkapan Air di Puncak Ada di Lokasi Rawan Longsor

Kompas.com - 08/11/2021, 16:00 WIB
Masya Famely Ruhulessin,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan Puncak, merupakan salah satu wilayah strategis sebagai daerah tangkapan air (DTA) terutama bagi daerah Bogor dan sekitarnya.

Namun ternyata sebanyak 327 hektar DTA di kawasan tersebut masih berada dalam lokasi rawan longsor

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jendral (Sekjen) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono dalam acara Pesan Puncak untuk Penyelamatan Kawasan Puncak pada Senin (8/11/2021).

Menurutnya, kawasan Puncak merupakan merupakan bagian dari sub DAS hulu Ciliwung dan daerah tangkapan air sungai Cisampai dengan luas kurang lebih 369 hektar.

Baca juga: Soal Pemulihan Kawasan Puncak, Masyarakat Tak Ingin Sekadar Seremoni

DAS utamanya adalah DAS ciliwung dimana merupakan daerah tangkapan air (DTA) adalah Sungai Cisampai di bagian hulu serta kawasan hutan.

“Kawasan hutan di DAS Ciliwung meliputi hutan konservasi, hutan produksi terbatas (HTP) dan hutan produksi HP seluruh DAS Ciliwung adalah sebesar 9,7 persen dan sisanya sebesar 90,3 persen adalah areal penggunaan lain,” jelas Bambang.

Fungsi kawasan DAS Ciliwiung sebesar 42.607 hektar tediri dari hutan konservasi 2.095 hektar, HTP 9 hektar, HP 2.040 hektar dan areal penggunaan lain sebesar 38.462 hektar.

Sementara itu, kondisi penutupan lahan tahun 2019 DAS Ciliwung didominasi permukiman 26.193 hektar (61,5 persen), hutan tanaman 6.469 hektar (15,2 persen), pertanian lahan kering 2.887 hektar (6,8 persen), serta hutan lahan kering sekunder 267,2 hektar (6,3 persen).

Sehingga total tutupan hutan di DAS Ciliwung tahun 2019 adalah 22,5 persen, dengan komposisi 7,3 persen berupa hutan alam dan 15,2 persen berupa hutan tanaman.

Baca juga: Ini Kunci Pencegahan Banjir Jakarta

Sementara dari aspek kebencanaan seluruh area daerah tangkapan air berada pada ekoregion pegunungan vulkanik daerah gunung merapi Raung.

“DTA berada pada lokasi berpotensi longsor rawan seluas 327 hektar hingga sangat rawan seluas 42 hektar. Selanjutnya DTA juga berada pada lokasi berpotensi banjir limpasan tinggi seluas 327 hektar hingga eksterim seluas 42 hektar,” papar Bambang.

Dengan beragam persoalan tersebut maka KLHK mengatakan rencana tindak DAS Ciliwung dan sekitarnya dalam upaya rehabilitasi dan restorasi DAS harus mengedepankan 5 aspek pengelolaan. 

Pertama, perlindungan DAS, penanggulangan bencana pemanfaatan dan penguatan kelembagaan.

Kedua, penguatan kelembagaan yang meliputi koordinasi kelembagaan stakeholder, komunikasi dan mekasinisme pembiayan menjadi kunci penting. Terlebih sebagian besar wilayah kawasan puncak merupakan areal merupakan area penggunaan lain.

Ketiga, optimalisasi RT/RW pada pembangunan berkelanjutan kawasan puncak dengan mengurangi luas lahan terbangun terutama pada kawasan lindung dan konservasi.

Keempat, perlu disosialisasikan perubaan paradigmdari mengalirkan ari menjadi meresapkan air dan dari mengelola sungai menjadi mengelola DAS.

Kelima, yang paling penting adalah implementasi rehabilitasi dan restorasi DAS Ciliwung. Ini memerlukan waktu dan aksi bersama antar institusi, lembaga dan penegakan hukum karena pengelolaan DAS Ciliwung merupakan tanggung jawab bersama,” tandas Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com