Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Surya Minta Sertifikat Tanah Transmigrasi di Lampung Segera Dibenahi

Kompas.com - 03/11/2021, 21:21 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra meminta pembenahan sertifikat transmigrasi di Provinsi Lampung segera dilakukan.

"Terkhusus tanah transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan, serta sertifikat transmigrasi yang administrasinya perlu dilakukan pembenahan di Lampung,” ujar Surya dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Rabu (3/11/2021).

Menurutnya, Pemerintah harus secepat mungkin mengambil keputusan penyelesaian terkait pembenahan administrasi area transmigrasi di wilayah itu. 

“Ini merupakan tugas Pemerintah, tugas bersama semua pihak yang secara langsung atau tidak langsung berhubungan dengan permasalahan maupun isu seputar agraria," lanjutnya.

Dia berharap agar seluruh pihak yang terlibat bisa lebih tanggap dalam menyikapi permasalahan ini.

Pada akhirnya dapat menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan terkait pengelolaan agraria di Provinsi Lampung dengan langkah penyelesaian administrasi yang asertif.

Baca juga: Surya Tjandra Sebut Peran Masyarakat Penting dalam Gugus Tugas Reforma Agraria

Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang (PHPT) Kementerian ATR/BPN Andi Tenri Abeng menjelaskan beberapa solusi permasalahan tanah bekas transmigrasi secara umum.

“Terdapat dua permasalahan yaitu secara fisik dan yuridis. Kami dari Ditjen PHPT telah memberikan solusi dengan catatan tanah tersebut sudah clear and clean," ujar Andi.

Untuk fisik, solusi permasalahan yang bisa dilakukan adalah penataan batas dan reposisi bidang tanah serta pemetaan penyelesaian K4 atau mediasi.

Sedangkan dalam bidang yuridis dilakukan penertiban sertifikat pengganti dan pendaftaran peralihan hak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto berpendapat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung penuh program-program pemerintah dalam rangka menyejahterakan rakyat, khususnya terkait permasalahan agraria.

“Saya yakin, Pemprov Lampung dan Kementerian ATR/BPN dapat berkolaborasi dan bekerja sama, saling membantu untuk menjalankan program dan kegiatan ini dengan baik," terang Fahrizal.

Sehingga nantinya diharapkan hasil yang baik serta sesuai dengan cita-cita pemerintah pada umumnya dan keinginan masyarakat Lampung atas keadilan hak tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com