Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPBI Targetkan Pengunjung Mal Naik 50 Persen hingga Akhir Tahun

Kompas.com - 20/10/2021, 07:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Selain itu, khusus di wilayah PPKM Level 1 dan 2, pemerintah juga membolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mal dan pusat perbelanjaan.

Berikut aturan lengkap dibukanya mal dan pusat perbelanjaan :

Level 1: Kegiatan pada mal dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat.

Selanjutnya untuk anak usia di bawah 12 tahun juga dibolehkan masuk ke mal dengan syarat didampingi orang tua.

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal dan pusat perbelanjaan juga dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Level 2: Kegiatan pada mal dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.

Sama seperti PPKM Level 1, anak usia di bawah 12 tahun juga dibolehkan masuk ke mal dengan syarat didampingi orang tua.

Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal dan pusat perbelanjaan juga dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing serta wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Level 3: Kegiatan pada mal dan pusat perbelanjaan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat.

Di level ini, anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk ke mal dan pusat perbelanjaan.

Selain itu, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal dan pusat perbelanjaan juga ditutup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com