BERTAMBAHNYA pengguna internet, yang mencapai 202,6 juta orang pada tahun 2021 Indonesia memasuki periode ideal untuk mewujudkan aspirasi menjadi raksasa ekonomi digital Asia.
Hal ini sejalan dengan prioritas Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberikan perhatian khusus pada ekonomi digital dengan adanya aspirasi untuk menjadikan Indonesia dengan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025.
Upaya untuk mencapai aspirasi ini tentunya bukan tugas pemerintah saja. Yang perlu digarisbawahi adalah bahwa peran swasta sangatlah penting dalam transformasi Indonesia menjadi ekonomi digital yang mumpuni.
Berlandaskan fakta ini, perusahaan teknologi di Indonesia memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam mengedukasi masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dan mempersiapkan sumber daya manusia yang kompetitif pada era digitalisasi ekonomi.
Sinergi ini sangat diperlukan demi mencapai keinginan memajukan sektor ekonomi prioritas yang tercantum dalam skema Roadmap Digital Indonesia 2021-2024.
Skema Roadmap Digital Indonesia 2021-2024 menggarisbawahi sektor ekonomi prioritas pemerintah untuk transformasi digital.
Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate memaparkan bahwa 10 sektor ekonomi tersebut adalah pariwisata, perdagangan, keuangan, media dan hiburan digital.
Kemudian pertanian dan perikanan, real estat dan perkotaan, pendidikan, kesehatan, perindustrian dan pemerintahan.
Tentunya untuk mengalihkan sektor prioritas ke ranah digital bukanlah pekerjaan mudah, karena adanya unsur ketakutan dari masyarakat.
Ketakutan itu adalah tentang kemungkinan pengalihan industri dari sektor padat karya menjadi berbasis teknologi dan kurangnya edukasi mengenai keunggulan pemanfaatan teknologi itu sendiri.
Selain mengedepankan inovasi dan efisiensi, perusahaan teknologi haruslah peka terhadap kekhawatiran masyarakat akan disrupsi digital dan membangun kepercayaan untuk meyakinkan bahwa tidak semua disrupsi bersifat negatif.
Sebagai contoh inovasi dari sektor properti di daerah digital, PropTech atau property technology hadir sebagai sarana yang bersifat simbiotik terhadap sektor properti.
Hadirnya PropTech di Indonesia bukanlah hal baru. Seiring meningkatnya permintaan akan properti, PropTech hadir untuk mempermudah pencarian properti bagi para penggunanya.
Sebelum hadirnya PropTech, ada anggapan bahwa proses pembelian rumah adalah hal yang sulit dan memakan waktu, dan umumnya orang memiliki persepsi bahwa properti harus dapat dilihat secara fisik proses pembangunannya.
PropTech hadir untuk menjawab tantangan ini dengan memberikan layanan dari proses pencarian, penjualan hingga pembelian.