Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER PROPERTI] Harga Tanah di Jakarta Melambung hingga Rencana Terminal di Rest Area Tol

Kompas.com - 16/10/2021, 10:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kebutuhan akan rumah masih sangat tinggi di Indonesia dan diperparah dengan melambungnya harga tanah, terutama DKI Jakarta.

Data Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) per 30 September 2021 menunjukkan, angka backlog perumahan mencapai tidak kurang dari 11 juta unit.

Sementara, berdasarkan data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), terdapat peta sebaran terkait nilai bidang tanah yang digunakan untuk membangun rumah.

Misalnya, harga tanah di wilayah dengan warna hijau muda berkisar Rp 100.000-Rp 500.000 per meter persegi. Itu pun berada di wilayah pinggiran Jakarta dan luasnya sangat kecil.

Artikel ini menjadi berita terpopuler di kanal Properti Kompas.com, Sabtu (16/10/2021).

Bagaimana dengan harga tanah di wilayah hijau tua hingga coklat?

Selengkapnya bisa Anda ketahui di sini Harga Tanah Selangit, Jakarta Makin Tak Terjangkau Kelas Menengah Bawah

Kementerian PUPR sedang melakukan dialog agar pihak swasta (pengembang) dapat menggunakan tanah negara sebagai tempat penyediaan rumah bagi masyarakat.

Direktur Rumah Umum dan Komersial (RUK) Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, penyediaan rumah ini telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2011, pasal 106, di mana tanah milik pemerintah dapat langsung digunakan untuk membangun perumahan.

Kenyataannya, masih banyak ditemukan kasus di berbagai tanah milik pemerintah, telah ditempati oleh masyarakat setempat selama puluhan tahun.

Lalu, bagaimana jalan keluar yang akan dilakukan Pemerintah terkait persoalan ini?

Jawabannya ada di sini Pemerintah Tawari Developer Bangun Rumah di Lahan Negara

Wacana terminal mini atau transit hub di jalan tol kembali menguak menyusul terbitnya Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 28 Tahun 2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan Pada Jalan Tol.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, regulasi baru ini telah mengakomodasi pengembangan rest area agar memiliki fasilitas transit hub untuk penumpang.

Lalu, bagaimana tanggapan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) atas regulasi tersebut?

Selanjutnya baca di sini Soal Rencana Terminal Mini di Rest Area Jalan Tol, Ini Kata Kemenhub

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com