Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Kota Ini Disebut Metropolis, tapi Belum Bebas Permukiman Kumuh

Kompas.com - 15/10/2021, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah kawasan perkotaan di Indonesia yang disebut-sebut Metropolis masih berkutat pada soal permukiman kumuh.

Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian PPN/Bappenas Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, Indonesia sudah bukan lagi negara agraris, melainkan negara urban.

Karena sudah lebih dari 50 persen penduduk tinggal di perkotaan. Meskipun statusnya bukan kota, kawasannya telah menjadi daerah urban.

"Tren ini diperkirakan akan terus meningkat sampai 70 persen pada 2045. Sementara pertumbuhan penduduk pedesaan akan terus menurun sampai 30 persen proporsinya," kata Virgi dalam diskusi virtual Indonesia Housing Forum, Kamis (14/10/2021).

Baca juga: Harga Rumah di Tiga Kota Ini Lebih Mahal Ketimbang New York dan Tokyo

Di Pulau Jawa, diperkirakan 90 persen penduduk tinggal di perkotaan. Wilayah Indonesia bagian barat seperti Kalimantan juga sudah mengalami urbanisasi mencapai 50 persen.

"Saat ini memang di Sulawesi, Papua masih dominan di pedesaan, itu indonesia timur. Tapi selain itu, beban untuk perkotaan cukup besar, perumahan dan permukiman tentu saja perlu diperhatikan," ujarnya.

Di sisi lain, rasio harga rumah terhadap pendapatan masyarakat di kota-kota di Indonesia lebih tinggi dibanding New York, Tokyo, dan Singapura.

Kota-kota tersebut termasuk Bandung 12,1, Denpasar 11,9, dan Jakarta 10,3. Sementara New York 5,7, Singapura 4,8, dan Tokyo-Yokohama 4,8.

Harga rumah di Indonesia tinggi, dan tidak dapat diakses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Karena itulah, mereka cenderung tinggal di rumah yang murah, overcrowded, atau bahkan perumahan informal yang mungkn kualitasnya tidak baik.

Baca juga: Rental Housing, Upaya Pemerintah Kurangi Kawasan Kumuh di Perkotaan

Berdasarkan data Gambaran Permukiman 10 Kota Metropolitan di Indonesia, seluruhnya masih belum 100 persen memiliki kawasan perumahan dan permukiman yang layak.

"Semua punya luasan kumuh, punya RTLH (Rumah Tak Layak Huni) tinggi, banyak tinggal di kawasan overcrowded housing," terangnya.

10 kota metropolitan tersebut meliputi:

  1. Jakarta
  2. Bandung
  3. Semarang
  4. Surabaya
  5. Denpasar
  6. Makassar
  7. Manado
  8. Banjarmasin
  9. Medan
  10. Palembang

Peremajaan

Dengan kondisi ini, arah kebijakan Pemerintah pada 2022 pun berujung pada peningkatan produktivitas, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

"Tapi, kami juga fokus ke kelompok yang lebih besar tapi paling rentan menjangkau perumahan dan permukiman. Saya pikir kalau dibantu, perekonomian akan lebih baik," jelasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com