JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 11 aset negara ditawarkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada para investor.
Ke-11 aset ini terdiri dari delapan aset kelolaan LMAN berupa empat aset properti, satu kawasan, satu bidang tanah, dan dua kawasan kilang.
Sementara tiga aset lainnya dimiliki badan layanan umum (BLU) dan kementerian mitra kerja sama LMAN berupa aset tanah, kampus, dan hotel.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Rionald Silaban mengatakan, optimalisasi aset negara adalah salah satu sumber potensial dalam meningkatkan pendapatan dan menjaga kondisi fiskal agar tetap stabil.
"Untuk mewujudkan cara kerja pengelolaan aset kreatif, inovatif, dan adaptif, DJKN secara konsisten meluncurkan terobosan dari sisi regulasi maupun skema pemanfaatan aset negara," terang Rionald dalam rilis, Jumat (8/10/2021).
Dalam skema ini, investor dapat menanamkan investasi atas aset-aset negara berupa properti, tanah, ataupun kawasan yang dikelola oleh LMAN sendiri.
Baca juga: Salurkan Dana Pengadaan Lahan, LMAN Prioritaskan Tol Trans-Sumatera
Tak hanya itu, para investor juga dapat membenamkan investasi dari aset negara yang dikelola kementerian/lembaga (K/L), BUMN, BLU, ataupun pemerintah daerah (pemda) yang telah bekerja sama dan berkonsultasi dalam pengembangan aset dengan LMAN.
Atas aset-aset negara tersebut, LMAN menyusun kajian pengembangan dan pemanfaatan aset mencakup analisis keuangan, studi kelayakan, analisis pemanfaatan terbaik, dan proyeksi tingkat pengembalian nilai investasi dan keuntungan.
Rionald mengungkapkan, aset yang dikerjasamakan juga memiliki status kepemilikan negara yang sah menurut hukum dan tidak dalam sengketa.
"Sehingga, memberikan jaminan kepastian dan keamanan untuk berinvestasi," sambung Rionald.
Berikut ini daftar 11 aset negara yang ditawarkan LMAN kepada para investor:
1. Kawasan Golf Ciperna
Proyeksi pemanfaatan: Ritel, Lapangan Golf, Agrowisata, Penginapan, Rekreasi.
2. Aset Dhanadyaksa Rasuna
Proyeksi pemanfaatan: Perkantoran/Hotel/Apartemen/Ritel.