Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LRT Bandung Raya Bakal Jadi yang Pertama di Indonesia Gunakan "Five Case Model"

Kompas.com - 07/10/2021, 15:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lintas Raya Terpadu (LRT) Bandung Raya merupakan proyek pertama di Indonesia yang menggunakan metode five case model  dalam tahapan awal perencanaannya.

Head of International UK Infrastructure and Projects Authority James Ballingall mengatakan hal ini dalam webinar Better Business Case Virtual Award Ceremony, Rabu (6/10/2021).

"Ini (LRT Bandung Raya) merupakan pertama kali Five Case Model itu diterapkan di proyek Indonesia," ujar James.

Proyek ini merupakan tahapan akhir dari Global Infrastructure Programme, Foreign and Commonwealt Development Office yang digagas Pemerintah Inggris.

Baca juga: Jabar Usulkan Proyek LRT Bandung Raya

Pemerintah Inggris merancang program ini untuk membantu suatu negara agar bisa menyusun business case yang lebih baik pada proyek infrastruktur.

Nantinya, Pemerintah Inggris akan membantu proyek tersebut menjadi strategis, layak secara komersial, dan dapat dibiayai.

Metodologi ini telah diadopsi dan diajukan sebagai praktik terbaik oleh G20, serta digunakan oleh berbagai negara di seluruh dunia.

James mengatakan, Indonesia termasuk yang terdepan dalam mengimplementasikan metode
tersebut.

"Kita berharap bisa juga diterapkan di daerah lain di Indonesia. Karena, saya yakin five case model ini akan sangat bermanfaat," cetusnya.

Baca juga: Jabar Usulkan Proyek LRT Bandung Raya

Menurut Government and Infrastructure Advisor PwC Indonesia Julian Smith, perencanaan pengembangan proyek LRT Bandung Raya harus dilakukan secara matang.

Terdapat sejumlah tantangan yang akan dihadapi di antaranya yaitu masalah pembebasan lahan, serta adanya sejumlah peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentu kita semua memahami, akuisisi atau pembebasan lahan itu sering kali menjadi masalah dalam pengembangan proyek infrastruktur transportasi di Indonesia," ujarnya.

Maka dari itu, kata Julian, rencana pembangunannya harus menyesuaikan peraturan hukum yang berlaku terlebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com