Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Wisman Harus Karantina 8 Hari, PHRI Harap Ada Relaksasi

Kompas.com - 06/10/2021, 08:30 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku industri hotel dan restoran merespon positif keputusan Pemerintah yang membuka pintu bagi wisatawan mancanegara (wisman) menuju Bali.

Mulai 14 Oktober 2021 mendatang melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Akan tetapi, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyayangkan adanya persyaratan karantina delapan hari. Sebab, bisa jadi akan memberatkan pengunjung.

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, kebijakan pelonggaran dari Pemerintah sedianya merupakan kesempatan emas untuk kembali meningkatkan okupansi hotel di Bali.

"Porsi kontribusi okupansi hotel di Bali, banyak disumbang dari wisman. Jika sudah dibuka kembali seperti sekarang, maka ada kesempatan supaya okupansi kembali meningkat," katanya kepada Kontan.co.id, Selasa (05/10/2021).

Baca juga: Siap Bersaing, Hotel Sahid Hadirkan Teknologi Layanan Robot Otomatis

Meski begitu, Maulana menyoroti syarat karantana delapan hari bagi para wisman. Karena akan menambah biaya perjalanan.

Durasi karantina yang cukup panjang dan syarat tes PCR berpotensi mengurangi minat wisman untuk ke Bali. Mengingat waktu berwisata terpangkas dan biaya membengkak.

"Jangankan wisman, turis domestik saja pasti juga enggan bepergian jika syaratnya begitu. Bedanya, turis domestik bisa bepergian dengan jalur darat," ujarnya.

Sehingga, dia berharap suatu saat Pemerintah memberi kelonggaran perihal persyaratan pelaksanaan karantina.

Misalnya, wisman masih bisa keluar kamar hotel atau durasi karantina diperpendek. Agar waktu wisata tidak terbuang banyak.

"Jika hal itu terjadi, tentunya kami tetap pastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung lain di hotel," terangnya.

Sejatinya, pelaku industri perhotelan dan restoran di Bali juga sudah siap untuk menerima tamu. Hal itu tercermin dari penerapan protokol kesehatan serta komponen produk dan pelayanannya.

Selain dari pencapaian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, para pegawai hotel dan restoran di Bali mayoritas sudah melakukan vaksin.

Sehingga, Maulana memastikan bahwa hotel dan restoran di Bali sudah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, keamanan, lingkungan, produk dan pelayanan yang aman.

"Jika berbicara kesiapan dan keamanan, industri ini tidak perlu diragukan," tukasnya.

Seperti diketahui, wisman yang diperbolehkan masuk Bali hanya berasal dari lima negara yaitu Korea Selatan, Tiongkok, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.

Kemudian, wajib memenuhi syarat yaitu karantina minimal selama delapan hari, menunjukkan tanda bukti pemesanan hotel karantina, dan melakukan tes Covid-19 dengan hasil negatif.

 

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Indonesia kembali terima wisman ke Bali, PHRI: Ada kesempatan okupansi meningkat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com