Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Lambat Urus Tanah, Milenial Hampir Mustahil Punya Rumah

Kompas.com - 02/10/2021, 06:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah sebagai tempat tinggal merupakan salah satu aspek penting dan kebutuhan mendasar manusia.

Selain tempat berlindung, rumah juga menjadi tempat untuk tumbuh, dan mendewasa bersama keluarga.

Karena fungsinya tersebut, kebutuhan akan rumah semakin meningkat, terutama bagi generasi milenial.

Generasi ini telah memiliki kesadaran pentingnya memiliki tempat tinggal dan tidak lagi bergantung pada orang tua.

Sekarang, kelompok ini berada dalam usia produktif dan banyak di antaranya menjadi konsumen properti untuk pertama kali.

Baca juga: Lahan Makin Langka, Milenial Harus Belajar Tinggal di Rusun

Namun demikian, banyak dari milenial masih memiliki keterbatasan penghasilan atau bisa disebut golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Hasil riset yang dipublikasikan Rumah123.com berkolaborasi dengan Karir.com pada 2016 lalu yang menyebutkan bahwa lima tahun ke depan, atau tepatnya tahun 2021 ini, generasi milenial Jakarta, terancam tidak bisa membeli dan memiliki rumah, menjadi kenyataan.

Hal ini bertolak dari angka pendapatan kenaikan gaji normal di luar promosi sebesar rerata 10 persen, dan lonjakan harga rumah dengan angka asumsi minimal 20 persen.

Pendapatan rata-rata generasi milenial pada 2016 adalah Rp 6.072.111 per bulan. Sedangkan untuk dapat mencicil rumah di Jakarta dengan harga termurah Rp 300 juta, dibutuhkan pendapatan minimal Rp 7,5 juta per bulan.

Padahal, kenaikan harga rumah itu diambil yang paling minimal saat pasar properti sedang lesu.

IlustrasiThinsktock Ilustrasi
Sementara jika ditelusuri secara historis sejak 2009-2012 yang merupakan era ledakan (booming) properti, kenaikan harga rumah bisa mencapai 200 persen, atau 50 persen per tahun.

Peningkatan harga rumah dalam lima tahun kurun 2016-2021 sekitar 150 persen, sedangkan kenaikan pendapatan hanya 60 persen dalam periode yang sama.

Dengan estimasi kenaikan minimal 20 persen per tahun, harga rumah yang dipatok Rp 300 juta pada 2016 akan menjadi Rp 750 juta pada tahun 2021.

Bandingkan dengan kisaran penghasilan generasi milenial pada tahun 2021 yang hanya ada di angka Rp 12 juta.

Baca juga: Milenial Terkendala Biaya, Sewa Rumah Jadi Pilihan Tinggal di Ibu Kota

Dengan penghasilan Rp 12 juta tersebut, generasi milenial tidak lagi mampu membeli rumah yang sebenarnya terjangkau oleh mereka pada 2016 lalu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com