JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengeluhkan sulitnya mengurus izin melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut dia, aplikasi tersebut bukan mempercepat pengurusan izin, melainkan malah membuat usaha jadi macet.
"Jadi OSS itu sekarang jadi masalah yang serius bagi pengusaha terlebih bagi usaha kecil menengah yang ingin mengurus perizinan. Sistem aplikasi yang ada di OSS itu belum lengkap tersedia," kata Sutrisno dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Banyak Hotel di Jakarta Bangkrut, Mulai dari Kelas Budget hingga Bintang Lima
Sutrisno mencontohkan izin pengambilan atau penggalian air tanah yang belum tersedia dalam fitur dan aplikasi OSS.
Padahal, izin tersebut sudah dialihkan kewenangannya dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) daerah ke pusat.
Selain itu, Sutrisno juga mengomentari rencana diintegrasikannya sertifikasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) dengan sistem OSS oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
"CHSE itu kalau diwajibkan kemudian diakitkan dengan OSS itu nanti kami akan kesulitan dari sisi perizinan. OSS itu kan sistemnya upload dokumen, lalu kalau ada dokumen yang tidak lengka, nah itu yang akan memberikan dampak luar biasa," tutur Sutrisno.
Meski demikian, Sutrisno memastikan PHRI Jakarta menolak penerapan sertifikasi CHSE untuk hotel dan restoran di masa sulit seperti saat ini.
Baca juga: Hotel Hybrid, Konsep Baru Bagi yang Ingin Bekerja Sambil Berlibur
Pengurusan sertifiaksi CHSE akan menjadi beban biaya tambahan yang harus ditanggung oleh perlaku usaha.
Di samping itu, kondisi hotel dan restoran di tanah air sedang terpuruk. Hal itu dikarenakan merosotnya tingkat okupansi industri sektor tersebut selama pandemi Covid-19.
"Bisnis kami ini sedang babak belur, masa mau ditambah dengan adanya kebijakan yang membebani lagi," ucapnya.
Dia mengungkapkan, hingga saat ini sudah banyak hotel yang terancam bangkrut dan dijual karena tidak kuat bertahan secara finansial.
Jumlah hotel bangkrut ini sangat signifikan dan terjadi hampir di berbagai wilayah di Indonesia.
Namun debgitu, Sutrisno mengaku PHRI belum melakukan pendataan secara detail berapa banyak hotel yang bangkrut tersebut.
"Jadi angkanya cukup signifikan tapi memang PHRI belum mendata, dan pemerintah pun belum mendata. Tapi mayoritas kondisinya juga saat ini sedang mati suri," pungkas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.