Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Hotel di Jakarta Bangkrut, Mulai dari Kelas Budget hingga Bintang Lima

Kompas.com - 27/09/2021, 17:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan selama pandemi Covid-19 kondisi industri sektor perhotelan kian memprihatinkan.

Saat ini banyak hotel yang terancam bangkrut dan dijual akibat merosotnya jumlah pengunjung selama pandemi Covid-19 berlangsung.

"Jadi jumlah hotel-hotel yang mau dijual itu bervariatif, mulai dari hotel bintang lima hingga non bintang itu banyak banget," kata Sutrisno dalam konferensi pers virtual, Senin (27/9/2021).

Dia mencontohkan di Jakarta sudah terdapat beberapa hotel yang telah gulung tikar. Hotel tersebut meliputi hotel berbintang dan hotel budget.

"Misalnya di daerah Mampang, Jakarta Selatan itu saja ada hotel yang sudah tutup. Saya nggak mau sebut nama hotelnya tetapi intinya bangkrut," ujarnya.

Baca juga: PHRI Jakarta Anggap Penerapan CHSE Hanya Gimmick

Dia mengaku jumlah hotel bangkrut ini sangat signifikan dan umumnya terjadi di berbagai wilayah di Indonesia.

Hanya, PHRI mengaku belum melakukan pendataan secara detail berapa banyak hotel yang bangkrut tersebut.

"Jadi angkanya cukup signifikan tapi memang PHRI belum mendata, dan pemerintah pun belum mendata. Tapi mayoritas kondisinya juga saat ini sedang mati suri," imbuh Sutrisno.

Hal ini diperparah dengan rendahnya tingkat okupansi yang masih berada di angka 10 persen.

Dia berharap dengan kebijakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah ini dapat membuat industri hotel kembali bergairah.

"Saat ini belum terlihat dampaknya di sektor perhotelan. Karena kan hotel itu yang datang dari luar daerah biasanya. Nah yang baru terasa itu hanya di restoran yang sudah mulai ramai. Meski tetap belum signifikan," ucapnya.

Wakil Kedua Bidang Usaha Dana dan IT PHRI DKI Jakarta Priyanto mengharapkan di tengah masa sulit seperti ini, pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang memberatkan pelaku usaha. 

Baca juga: Hotel Hybrid, Konsep Baru Bagi yang Ingin Bekerja Sambil Berlibur

Salah satunya rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang mewajibkan sertifkasi Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) di sektor hotel dan restoran.

"Kewajiban sertifikasi CHSE ini jelas bertentangan dengan upaya recovery (pemulihan) di sektor pariwisata seperti hotel dan restoran," kata Priyanto.

Kewajiban CHSE dapat membebani para pelaku usaha hotel dan restoran karena otomatis harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Selain itu, pelaku usaha juga terpaksa melakukan sejumlah perubahan seperti penambahan tempat cuci tangan dan fasilitas yang lainnya sebagai syarat untuk mendapatkan sertifikat.

"Untuk memperoleh sertifikasi itu saja kita bayar, belum lagi persiapan lainnya seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan fasilitas yang lainnya juga kan kami keluar biaya. Perkiraan untuk satu hotel non bintang itu bisa keluar Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com