Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melonjak 103 Persen, PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 3,5 Triliun

Kompas.com - 23/09/2021, 20:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Per akhir Agustus, PT PP Presisi Tbk memperoleh kontrak baru senilai Rp 3,5 triliun.

Angka ini melonjak sebesar 103 persen year-on-year (secara tahunan) dibandingkan periode yang sama pada tahun 2020 sebesar Rp 1,7 triliun.

Komisaris Utama Yul Ari Pramuraharjo mengatakan hal ini dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (23/9/2021).

"PP Presisi berhasil memperoleh kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga Agustus 2021 atau meningkat sebesar 103 persen dari Rp 1,7 triliun pada periode yang sama tahun lalu," jelas Yul.

Dari perolehan tersebut, imbuh Yul, sebesar 32 persen didapatkan melalui kontrak jasa pertambangan.

Menurutnya, perolehan kontrak baru dari jasa pertambangan merupakan prestasi bagi PP Presisi.

Baca juga: PP Presisi Raih Kontrak Baru Rp 3,38 Triliun, 92 Persen Target Tercapai

Sebab, lini bisnis jasa pertambangan sebagai sumber recurring income (pendapatan berulang) sekaligus sebagai mitigasi risiko bisnis sektor konstruksi.

Di sisi lain, anak usaha PT PP (Persero) Tbk ini juga mengubah susunan jajaran direksi dan komisaris.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Selasa (22/9/2021), perseroan memberhentikan dengan hormat Muhammad Toha Fauzi sebagai Komisaris.

Toha diberhentikan dengan hormat lantaran ditunjuk sebagai Direktur Operasi PT Brantas Abipraya (Persero).

Sehingga, susunan Dewan Komisaris dan Direksi terhitung sejak ditutupnya RUPSLB ini dengan jabatan 5 tahun sebagai berikut:

Dewan Komisaris

  1. Komisaris Utama : Yul Ari Pramuraharjo
  2. Komisaris : Sumardi
  3. Komisaris Independen : Indra Jaya Rajagukguk

Direksi

  1. Direktur Utama : Rully Noviandar
  2. Direktur : Benny Pidakso
  3. Direktur : M. Wira Zukhrial
  4. Direktur : Muhammad Darwis Hamzah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com