Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Strategi Kemenhub Wujudkan Indonesia Bebas ODOL Tahun 2023

Kompas.com - 23/09/2021, 19:30 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus melakukan berbagai upaya dalam mencapai target Indonesia bebas kendaraan bermuatan lebih dan berdimensi lebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2023. 

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan salah satu langkah yang saat dilakukan adalah mendorong perusahaan angkutan barang untuk dapat menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang.

“Salah satu masalah yang dihadapi oleh penyelenggara angkutan barang adalah kendaraan yang overdimensi dan overload atau ODOL. Saat ini kami sedang mendorong penerapan sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Barang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).

Penerapan sistem tersebut menjadi salah satu solusi untuk menyelesaikan permasalahan aspek keselamatan dari angkutan barang. 

Baca juga: Kendaraan ODOL Ancaman Terbesar Kualitas Jalan Tol Trans-Sumatera

"Jadi melalui sistem itu di mana setiap perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan," ujar Budi. 

Hingga saat ini angkutan barang melalui jalur darat masih mendominasi dalam sistem logistik, dengan porsi peran mencapai 90 persen dari total moda transportasi yang lain.

Dibutuhkan kebijakan yang tepat guna mewujudkan penyelenggaraan angkutan barang di jalan yang aman, selamat, lancar, dan tertib.

Sejumlah kebijakan telah diberlakukan misalnya dengan penegakan hukum seperti transfer muatan, tilang elektronik, normalisasi kendaraan dan penindakan penyidikan, dalam rangka mencapai target program zero ODOL pada tahun 2023.

Penyelesaian masalah ODOL bertujuan antara lain untuk menurunkan angka kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, mempertahankan umur jalan dan menghindari kerusakan dini jalan, serta menciptakan biaya operasional yang lebih rendah.

Hingga saat ini, Kemenhub juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dan program dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut di antaranya pengembangan aplikasi E-manifest yang dapat mengetahi pola pergerakan angkutan barang berbasis aplikasi.

Baca juga: Sistem Transaksi Tol MLFF Bakal Terkoneksi dengan Teknologi Pengukur ODOL

Lalu dilakukan juga pengembangan aplikasi E-logbook yang dapat mengetahui unjuk kerja pengemudi seperti misalnya waktu kerja, waktu istirahat, dan penggantian pengemudi.

Penerapan Global Positioning System (GPS) untuk mengetahui perilaku pengemudi, penerapan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) untuk meningkatkan efektivitas perlindungan keselamatan dan meningkatkan kepuasan pelanggan, Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

"Dalam SPM ini diperiksa juga kompetensi pengemudi, kelengkapan fasilitas kendaraan, tarif angkutan barang, pembatasan umur kendaraan, dan lain sebagainya, program pelatihan bagi awak kendaraan barang khusus (angkutan barang berbahaya," tuturnya. 

Hanya saja, Budi menambahkan bahwa penyelesaian ODOL secara efektif dapat dilakukan dengan keterlibatan stakeholder terkait. Meliputi kementeran dan lembaga, perusahaan angkutan barang, organisasi atau asosiasi angkutan barang serta masyarakat. 

“Momentum Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ini, merupakan waktu yang tepat bagi para insan transportasi menunjukkan kolaborasi yang baik antar pemangku kepentingan untuk membuat suatu perubahan dan mencari terobosan dalam mengatasi berbagai permasalahan di sektor transportasi, termasuk angkutan barang,” pungkasnya. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com