Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumen Bisa Cicil KPR dengan Bunga Tetap 4,75 Persen dari BTN

Kompas.com - 21/09/2021, 12:30 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menawarkan ragam promo selama pameran Rumah.com & REI Property Expo yaitu mulai 18 September 2021-18 Oktober 2021.

Senior Executive Vice President (EVP) Non-Subsidized Mortgage and Personal Lending BTN Suryanti Agustinar mengatakan, BTN menawarkan suku bunga sebesar 4,75 persen fixed (tetap) 1 tahun.

"Sebenarnya ada pilihan bunga selain 1 tahun yaitu fixed 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, dan 10 tahun itu kita siapkan," ujar Suryanti dalam webinar, Selasa (21/09/2021).

BTN pun juga menawarkan jangka waktu (tenor) hingga 30 tahun agar tidak ada masalah bagi konsumen terhadap mahalnya angsuran.

Bagi konsumen yang membeli properti pada pameran tersebut, BTN juga membebaskan biaya provisi dan administrasi.

Tak sampai disitu, BTN juga memberikan diskon untuk asuransi jiwa hingga 15 persen dan hadiah voucher link.

Baca juga: Mudahkan Pembeli Rumah di Karawang, BTN Tawarkan KPR Berbunga 4,99 Persen

"Jadi, pada saat mengajukan aplikasi di BTN secara online (daring), kita juga berikan hadiah hingga Rp 760.000," sambung Suryanti.

Menurutnya, pameran properti ini harus dimanfaatkan oleh para konsumen karena banyaknya promo yang ditawarkan oleh BTN.

Suryanti mengatakan, BTN akan selalu mendukung kegiatan pameran seperti ini dalam rangka menyukseskan program perumahan di Indonesia, baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) maupun non-MBR.

Sebab, pameran kerja sama antara Rumah.com dan Real Estat Indonesia (REI) ini dihadiri oleh pengembang kelas atas, menengah, hingga bawah.

"Sehingga pameran yang telah dibuka sejak 18 September 2021-18 Oktober 2021 ini memberikan dampak positif bagi konsumen yang mencari rumah," kata dia.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) juga telah memberikan relaksasi loan to value/financing to value (LTV/FTV) hingga maksimal 100 persen untuk semua jenis properti.

Selain itu, ada diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga 100 persen bagi rumah tapak maupun rumah susun (rusun) dengan harga jual maksimal Rp 2 miliar.

Diskon PPN juga diberikan kepada rumah tapak maupun rusun dengan harga jual lebih dari Rp 2 miliar-Rp 5 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com