Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Waskita Karya Rp 29,2 Triliun, Direstrukturisasi 100 Persen

Kompas.com - 20/09/2021, 11:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Waskita Karya (Persero) Tbk berhasil bernegosiasi dengan 21 bank dan mendapatkan dukungan penuh pada proses restrukturisasi utang Perseroan Induk dengan total fasilitas kredit sebesar Rp 29,2 triliun atau 100 persen dari total utang yang direstrukturisasi.

Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono mengatakan, proses restrukturisasi ini merupakan bagian dari transformasi bisnis Perseroan yang tertuang dalam 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita.

Transformasi merupakan komitmen Perseroan untuk menjamin going concern Perseroan dan mengelola pondasi keuangan yang kuat serta impelementasi prinsip tata kelola yang baik pada seluruh elemen Perseroan.

Baca juga: Waskita Teken Kontrak Bendungan Mbay Senilai Rp 700 Miliar

“Perseroan sangat mengapresiasi penuh dukungan dari para perbankan yang telah memahami bahwa proses restrukturisasi ini akan memberikan dampak positif terhadap kinerja Perseroan dan ke depannya juga akan meningkatkan kepercayaan dan optimisme seluruh pihak kepada Perseroan,” kata Destiawan dalam keterangannya, Sabru (18/9/2021).

Destiawan menjelaskan Perseroan menargetkan pertumbuhan kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan Compound Annual Growth Rate (CAGR) hingga 25 persen pada 3 hingga 5 tahun ke depan.

Dampak positif dari implementasian 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita juga mulai tecermin pada kinerja semester pertama tahun ini dengan mencatatakan laba bersih usaha sebesar Rp 33,4 miliar atau meningkat sebesar 102,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Program 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita terdiri dari proses restrukturisasi Perseroan Induk dan anak usaha, penjaminan pemerintah, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan rights issue, divestasi aset jalan tol, penyelesaian konstruksi, transformasi bisnis, serta implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan manajemen risiko.

Baca juga: Tujuh Bank Sepakat Restrukturisasi 75 Persen Total Utang Waskita Karya

Destiawan menuturkan Perseroan juga memperoleh dukungan penuh dari pemerintah untuk dapat melakukan percepatan pelaksanaan strategi-strategi penyehatan keuangan Waskita.

Dengan implementasi 8 Stream Penyehatan Keuangan Waskita, Perseroan dapat terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional, terutama dalam pengembangan infrastruktur di Indonesia.

Adapun bank-bank yang mendukung penuh proses restrukturisasi utang Perseroan Induk adalah Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia, Bank BTPN, Bank Syariah Indonesia, Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, dan Bank DKI.

Kemudian , Bank Panin, Bank Permata, Bank KEB Hana, Bank Shinhan, Bank CTBC Indonesia, Maybank, BNP Paribas, Bank SBI Indonesia, Bank Resona Perdania, Bank UOB, Bank of China, Bank QNB, Bank OCBC NISP, dan Bank CCB Indonesia.

Kesepakatan ini melengkapi proses penandatanganan perjanjian restrukturisasi Perseroan Induk yang telah dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2021.

Pada kesempatan tersebut, Perseroan Induk telah mendapatkan dukungan dan kesepakatan melalui proses penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA) dari 7 perbankan.

Selanjutnya pada tanggal 15 September 2021 Perseroan kembali mendapatkan dukungan dari 14 bank melalui penandatanganan perjanjian aksesi restrukturisasi Perseroan Induk.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com