Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Ketum IAI Tanggapi Maraknya Praktik Arsitek Asing di Indonesia

Kompas.com - 19/09/2021, 07:00 WIB
Muhdany Yusuf Laksono,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah arsitek Indonesia risau dengan kehadiran arsitek luar negeri yang memiliki proyek di tanah air.

Sementara, belum tentu para arsitek Indonesia bisa melakukan hal yang sama seperti mereka di mancanegara.

Hal tersebut tersuguhkan dalam kegiatan bertajuk 'Visioning Tiga Kandidat Ketua Umum IAI 2021-2024" pada Sabtu (18/09/2021), di Bandung dan berlangsung secara virtual.

Ketiga kandidat tersebut adalah Ahmad Saifudin Mutaqi, Gerogius Budi Yulianto, dan I Ketut Rana Wiarcha.

Baca juga: Inilah Tiga Kandidat Ketua Umum IAI 2021-2024

Lalu bagaimana tanggapan mereka terkait kejadian tersebut? Ahmad Saifudin Mutaqi menjadi orang pertama yang diberi kesempatan untuk menanggapi.

Dia mengatakan, praktik arsitek asing dan lintas provinsi sejatinya sudah diatur. 

"Jangan khawatir. Kalau orang akan masuk bahkan lintas provinsi sudah diatur sedemikian rupa oleh penyelenggara bangunan gedung. Disitu mengatur lisensi," katanya.

Menurut Ahmad, jika terdapat arsitek asing datang, yang bersangkutan harus terlibat dalam uji lisensi dan sebagainya.

"Saya rasa itu sudah ada aturannya di organisasi arsitek ASEAN dan sebagainya, lalu MRE juga sudah mengatur sedemikian rupa," ujar Ahmad.

Uud, sapaannya, menegaskan sudah ada kesetaraan antara arsitek luar negeri dengan arsitek Indonesia. Maka dari itu tidak perlu khawatir.

Baca juga: 7.000 Anggota Bersertifikat Ditargetkan Ikut Voting Ketum IAI

Sementara itu, Georgius Budi Yulianto mengatakan, fenomena tersebut juga terlindungi dalam aturan. Namun, dia menitikberatkan pada peran lisensi.

"Tapi dari segi lisensi saya rasa organisasi harus menerbitkan lisensi. Karena lisensi tidak hanya melindungi kita dari arsitek luar negeri, tapi juga lintas provinsi," tutur Budi.

Boegar, sapaannya, mencontohkan dirinya yang berasal dari Jakarta akan praktik di Bandung. Dalam hal ini, dia harus mengantongi lisensi dari Jawa Barat. Begitu juga sebaliknya.

Akan tetapi, dia merasa ada hal positif dari kehadiran arsitek luar negeri di Indonesia. Yakni bisa bertukar pikiran, konsep dan teknologi. Di sisi lain kesejawatan juga bisa terbangun.

"Tapi secara umum terkait praktik arsitek tluar negeri tidak perlu khawatir karena sudah diperjuangkan oleh kepengurusan saat ini," cetus Boegar.

Kemudian, I Ketut Rana Wiarcha menyampaikan, sikap dan regulasi tidak hanya tentang pemimpinnya, melainkan bagian dari komitmen sebuah organisasi.

"Di atasnya ada hal-hal yang mengatur, ada payung hukum yang mengatur. Inilah yang kami perjuangkan di hulunya, kalau di hilir perjuangannya lebih banyak lagi," kata Rana.

Baca juga: IAI Usul Hasil Sayembara Ibu Kota Dipamerkan di Gedung Pola

Rana menambahkan, memperbaiki hulu dengan cara memperjuangkan aturan mainnya. Bahwa kedua pihak harus mendapatkan hak yang sama.

"Ketika ada arsitek luar negeri praktik di Indonesia, hal yang sama kita juga harus boleh praktik di negara luar," jelas dia.

Namun, Rana juga menegaskan agar arsitek Indonesia tidak menutup diri dari arsitek luar negeri. Sebab, hal yang sama akan menimpa.

"Jadi kita jangan menutup diri dari orang luar masuk, karena sama saja kita memportal diri tidak bisa keluar," tutupnya.

Perlu diketahui, rangkaian pemilihan Ketum IAI masih belum selesai. Selanjutnya masih akan ada agenda 'Visioning' di Jogjakarta pada awal Oktober.

Terakhir, agenda puncak Munas ke XVI pemilihan Ketum akan berlangsung di Bali pada 27-29 Oktober 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com