Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penting, 6 Aplikasi Digital Pertanahan yang Mesti Anda Ketahui

Kompas.com - Diperbarui 24/10/2022, 14:24 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

https://gistaru.atrbpn.go.id

3. Loketku

Melalui Layanan Elektronik Loketku, masyarakat dapat terlebih dahulu melengkapi berkas-berkas pendaftaran tanahnya, dan mengunggahnya.

Alur perjalanan berkas yang sudah diverifikasi kantor pertanahan (Kantah) dapat secara real time dipantau melalui aplikasi sentuh tanahku.

Demikian juga apabila ada pertanyaan, masyarakat dapat langsung bertanya melalui menu tanya berkas.

Sehingga, pemohon tidak perlu datang berulang kali ke kantor pertanahan.

https://loketku.atrbpn.go.id

4. #tanyaATRBPN

Merupakan ruang yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN dalam rangka menampung dan menjawab segala keluhan masyarakat terkait pertanahan melalui akun media sosial Kementerian ATR/BPN.

5. ppid.atrbpn.go.id

Situs ini merupakan layanan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN berkenaan dengan keterbukaan informasi publik.

PPID ATR/BPN berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

https://ppid.atrbpn.go.id

6. Sigtora

Layanan SIGTORA merupakan Sistem Informasi Geografis Tanah Objek Reforma Agraria berbasis mobile.

Sistem mobile ini berguna untuk pengambilan dan pengolahan data Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) dan data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di lapangan secara real time.

https://sigtora.atrbpn.go.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com