Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Deddy Herlambang
Pengamat Transportasi

Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (INSTRAN)

Haruskah Subsidi Integrasi Jaklingko Mahal?

Kompas.com - 02/09/2021, 12:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAYA merasa kaget ketika Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan proyek pengadaan unit armada angkot berpendingin udara atau ber-AC (air conditioner) yang terintegrasi Jak Lingko karena dinilai terlalu mahal.

Anggota Fraksi PSI Eneng Milianasari mengatakan, mahalnya program angkot ber-AC bisa terlihat dari E-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

E-Katalog ini memuat harga rata-rata jasa angkot ber-AC Rp 5.339 per kilometer untuk jarak tempuh 180 kilometer per hari dan Rp 5.826 per kilometer untuk jarak tempuh 200 kilometer per hari.

Eneng mengatakan, setiap hari PT Transjakarta berpotensi membayar tiap angkot sebesar Rp 1.048.640 untuk jarak tempuh 180 kilometer dan Rp 1.067.833 untuk jarak tempuh 200 kilometer.

Sebenarnya, terkait tarif angkutan umum dapat dianalisa dari kajian ability to pay (ATP) dan willingness to pay (WTP).

Dari kajian tersebut akan didapat besaran nilai ATP dan WTP masyarakat untuk tarif angkutan umum.

Sementara, tarif integrasi telah dibatasi maksimal Rp 5.000 per tiga jam single tariff melalui kartu Jaklingko.

Pengguna angkutan umum dapat memanfaatkan bus seperti Transjakarta dan angkutan perkotaan (angkot) berkali-kali tanpa ada biaya tambahan.

Dari pernyataan PSI di atas dapat disimulasikan, dengan asumsi masyarakat pengguna angkutan umum dengan sistem transit, bila rata-rata 5 kilometer untuk 1 tujuan, Rp 5.339 x 5 kilometer didapat angka Rp 26.695.

Jadi, subsidi Pemprov sebesar Rp 26.695-Rp 5.000 adalah Rp 21.695 per penumpang, selisih ini sebagai subsidi public service obligation (PSO).

Jika tarif integrasi Jaklingko maksimal Rp 5.000 sebagai nilai WTP masyarakat, dan biaya produksi transportasinya mencapai Rp 26.695, maka selisih tarif dari biaya produksi angkutan umumnya sebesar Rp 21.695 akan ditutup oleh APBD/N (anggaran pemerintah).

Kalau jumlah penumpangnya ratusan ribu penumpang per hari memang sangat besar subsidinya melalui skema PSO.

Hal ini mengingat moda Bus TransJakarta atau angkutan kota (angkot) adalah bersifat feeder dan transit alias bukan angkutan perintis, sehingga pembayaran subsidinya pun akan dibayarkan sesuai jumlah penumpang yang menggunakan.

Jadi tidak akan dibayarkan semua subsidinya, jika tidak ada penumpang. Berbeda dengan angkutan perintis bahwa semua subsidi tetap akan dibayarkan walau tanpa penumpang di sarana transportasinya.

Dalam konteks ini, anggota DPRD PSI tidak perlu lagi ada ketakutan akan membayar Rp 1 juta per hari untuk-untuk angkot-angkot Jaklingko karena sejatinya akan dibayar berdasarkan jumlah penumpangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com