Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 31/08/2021, 19:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)  Embun Sari mengatakan, sudah ada 25.000 hektar tanah telantar sebagai obyek bank tanah.

"Tanah-tanah yang tidak digunakan sesuai dengan tujuan pemberian haknya dan ditelantarkan lah intinya, (luasan tanah) itu sudah kita inventarisir," kata Embun dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/08/2021).

Kendati begitu, masih ada tanah yang belum diinventarisasi dan jika selesai nantinya akan ditetapkan sebagai tanah telantar.

Tanah tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai bank tanah yang nantinya diperuntukkan untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan.

Selain itu, sekitar 30 persen tanah tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi Reforma Agraria.

Hingga kini, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan finalisasi dengan mengecek ke lokasi tanah tersebut.

Baca juga: Operasionalisasi Bank Tanah Tinggal Tunggu Peraturan Presiden

"Jadi, kita pastikan 25.000 hektar untuk aset pertama bank tanah ini betul-betul clean and clear bisa dimanfaatkan sebagai yang tadi disebutkan," kata dia.

Aturan bank tanah sendiri tertuang dalam Pasal 43 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Bank Tanah.

Bank tanah berfungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan, dan pendistribusian tanah.

Bank tanah ini merupakan badan khusus, bukan badan layanan umum (BLU).

Badan ini disebut sui generis atau lembaga yang dibentuk melalui Undang-undang (UU) dan melaksanakan sebagian kewenangan pemerintah, namun bersifat otonom atau independen.

Bank tanah juga disebut land manager yang akan menginventarisasi, melakukan manajemen, serta mengatur peruntukan tanah

Seperti yang diketahui, tanah merupakan sumber daya alam (SDA) maupun ruang pembangunan yang kebutuhannya semakin meningkat, misalnya untuk Reforma Agraria sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com