JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak orang melakukan investasi sebagai pilihan demi mendapatkan kesejahteraan hidup pada masa depan.
Ada banyak jenis investasi mulai dari jangka pendek hingga panjang, salah satunya bidang properti.
Namun, berinvestasi di bidang properti seringkali dianggap sebagai sesuatu hal yang mahal dan hanya menjadi bisnis bagi orang kaya.
Jika memiliki modal yang cukup, tidak ada salahnya jika Anda mencoba memulai investasi di bidang properti.
Baca juga: Milenial, Lagi Cari Rumah? Ini 6 Rekomendasi yang Bisa Dilirik
Sebagai contoh, Anda membeli sebuah rumah yang fungsinya tak hanya dijadikan tempat tinggal, tetapi juga bisa digunakan sebagai aset dan investasi.
Apabila beberapa tahun lagi hendak dijual, pasti harganya akan jauh lebih tinggi ketimbang saat membelinya.
Jenis investasi bidang properti pun bermacam-macam mulai dari rumah tapak atau landed house hingga tanah.
Dari kedua jenis properti tersebut, manakah yang lebih menguntungkan?
Direktur Eksekutif Pusat Studi Properti Indonesia (PSPI) Panangian Simanungkalit menjelaskan, baik tanah maupun rumah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Dia mencontohkan, harga tanah di lokasi sunrise (cerah) bisa mengalami kenaikan 10-11 persen setiap tahun.
Baca juga: Permintaan Rumah Seharga di Atas Rp 2 Miliar Meningkat!
Selain itu, berinvestasi tanah tidak perlu mengeluarkan biaya untuk membangun dan jauh lebih murah ketimbang rumah.
Namun kekurangan dari investasi tanah adalah harus terus membayar pajak dan membuat pembatas atau patok seperti pagar agar tidak dirampas orang.
Tanah juga tidak memiliki penghasilan atau bahkan minus karena tidak ada bangunan di atasnya yang bisa dimanfaatkan.
"Dan juga ada unsur spekulasi. Karena, kita tidak bisa memperkirakan prospek tanah," ujar Panangian kepada Kompas.com, Senin (30/08/2021).
Membeli tanah pun memiliki beberapa kekurangan yaitu harus membayar secara cash (tunai).