Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Penyalur Tak Penuhi Target, Kuota FLPP-nya Bakal Dikurangi

Kompas.com - 28/08/2021, 16:00 WIB
Suhaiela Bahfein,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 bank penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) akan mengalami pengurangan kuota tahun ini.

Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Arief Sabaruddin mengatakan hal tersebut dalam keterangan tertulis, Jumat (27/08/2021).

"Dari hasil evaluasi yang ada, sebanyak 17 bank penyalur akan mengalami pengurangan kuota," terangnya.

Ini terjadi lantaran bank penyalur dana FLPP tersebut tidak dapat mencapai target dari kesepakatan yang telah ditentukan.

Dari jumlah itu, terdapat 13 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan empat bank nasional yang akan mengalami pengurangan kuota FLPP.

Di luar jumlah tersebut, ada 3 BPD yang justru mengajukan penambahan kuota FLPP.

Meski demikian, Arief tidak menyebutkan bank apa saja yang akan mengalami pengurangan dan mengajukan tambahan kuota FLPP.

Hingga kini, penyaluran dana FLPP telah mencapai Rp 13,505 triliun atau 78,54 persen dari target yang ditetapkan tahun ini.

Baca juga: Ini Tiga Bank dengan Performa Terbaik sebagai Penyalur KPR FLPP

Sedangkan total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010-2021 mencapai 888.560 unit atau sebesar Rp 69,103 triliun.

Sejatinya, PPDPP Kementerian PUPR telah menobatkan tiga bank dengan performa terbaik sebagai penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 25 Agustus 2021.

Ketiga bank tersebut adalah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat atau BPD Nagari, serta PT BPD Jambi Syariah.

Penilaian ini diberikan dengan mempertimbangkan 12 parameter oleh PPDPP Kementerian PUPR.

Keduabelas parameter tersebut yakni, lama waktu tunggu user (pengguna) SiKasep, kepatuhan penyampaian berkas asli, sosialisasi dan edukasi, dan ketepatan sasaran penyaluran dana FLPP.

Kemudian, tindaklanjut surat peringatan, penyiapan stiker atau plat KPR Sejahtera sesuai format, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, dan perubahan data debitur.

Selain itu, penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekening koran tepat waktu, rekonsiliasi dan jadwal angsuran, serta pelunasan dipercepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com