Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Sonangol Ungkap Media Group Punya Utang Rp 1,4 Miliar

Kompas.com - 24/08/2021, 20:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE) Otto Hasibuan membantah kepemilikan saham 30 persen PT Media Property Indonesia (MPI) dalam proyek pembangunan Indonesia 1.

Menurut Otto, berdasarkan dokumen resmi yang dimilikinya tertulis saham PT MPI hanya sebesar satu persen, sementara CSRE mayoritas dengan angka 99 persen dalam proyek tersebut.

"Jadi kami tidak menemukan dokumen apa pun yang menyebutkan kepemilikan saham MPI  sebesar 30 persen. Tetapi kami punya dokumen resmi yang tertulis dan ditandatangani oleh para pemegang saham dan menyebut kepemilikan MPI itu hanya satu persen," papar Otto dalam konferensi pers virtual, Selasa (24/08/2021).

Baca juga: Merasa Ditipu, Media Group Laporkan China Sonangol ke Polda Metro Jaya

Otto mengungkapkan, meski memiliki saham satu persen, namun MPI sama sekali belum membayarkan uang penyertaan modal sebesar 100.000 dolar AS atau setara Rp 1,4 miliar.

Sebaliknya, CSRE justru yang membayarkan beban kewajiban MPI terhadap kepemilikan sahammnya dalam proyek itu.

"Jadi saham satu persen itu yang bayar malah klien kami untuk kepentingan MPI. Jadi secara hukum, MPI ini masih berutang 100.000 dolar AS ke CSMI dalam hal penyertaan modal," ujar Otto.

Diberitakan sebelumnya, PT Media Property Indonesia (MPI) yang merupakan anak usaha Media Group (MG) melaporkan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) ke Polda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021).

Pelaporan terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi dalam proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Baca juga: Babak Baru Kasus Indonesia 1, China Sonangol Bantah Klaim Saham Surya Paloh

CSMI merupakan perusahaan kerja sama antara MPI dan anak usaha China Sonangol Group (CS) yaitu China Sonangol Real Estate Pte Ltd (CSRE).

CSRE memiliki saham mayoritas dalam proyek Indonesia 1. Sementara MPI mengklaim memiliki saham sebesar 30 persen.

Alasan dilaporkannya CSMI ke polisi adalah karena perusahaan patungan tersebut telah mengingkari perjanjian kerja sama dalam pembangunan proyek Indonesia 1.

CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib menuding CSMI tidak pernah memenuhi komitmen pembagian saham kepada MPI sebesar 30 persen yang telah disepakati sejak perencanaan pembangunan proyek tersebut pada tahun 2015.

Selain itu, MPI juga melakukan pemasangan plang peringatan di proyek pencakar langit Indonesia 1.

Pemasangan plang dan juga baliho peringatan itu bertujuan menginformasikan kepada para pihak terkait dan publik bahwa proyek yang peletakan batu pertamanya dilakukan Presiden Joko Widodo, itu tengah bersengketa.

Karena konflik tersebut, proyek Indonesia 1 terancam mangkrak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com