Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Tol Kelapa Gading Tersambung Pulo Gebang, Percepat Distribusi Logistik

Kompas.com - 23/08/2021, 11:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Layang Dalam Kota Jakarta Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer, Senin (23/08/2021).

Jalan tol tersebut merupakan bagian dari dari pembangunan enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta.

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading sepanjang 9,3 kilometer telah selesai dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata Jokowi dalam acara peresmiannya yang disiarkan melalui video youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/08/2021).

Dengan beroperasinya Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang dapat meningkatkan kecepatan disribusi logistik dan daya saing komoditas perekonomian di kawasan tersebut.

"Kita harapkan dengan telah selesainya Jalan Tol Pulo Gebang-Kelapa Gading sepanjang 9,3 kilometer ini kecepatan distribusi logistik akan semakin baik," ujarnya.

Baca juga: Pemerintah Ngebut, Lima Tol Non-Trans-Jawa Dibuka Tahun Ini

Jalan Tol Kelapa Gading-Pulo Gebang terhubung dengan Kawasan Ekonomi Khusus Marunda dan terhubung juga dengan Pelabuhan Tanjung Priok.

Hal itu tentu saja akan memperkuat, meningkatkan daya saing, serta memudahkan mobilitas masyarakat di Jakarta.

"Juga utamanya mobilitas orang di Jakarta akan semakin baik, mobilitas barang antara kota Jakarta dengan sekitarnya juga akan semakin baik," ujarnya.

Pembangunan jalan tol ini menggunakan skema pembiayaan Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Jokowi berharap skema-sekam pembiayaan seperti ini bisa digunakan dalam pembangunan infrastruktur di seluruh provinsi, di pelosok tanah air.

"Sehingga akan mampu mengatasi ketimpangan antar daerah, antar provinsi dalam pembangunan infrastruktur dan kita harapkan akan mempercepat konektivitas nasional kita," ungkapnya.

Enam ruas Jalan Tol Dalam Kota Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tnetang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

Pembangunan jalan tol tersebut dilakukan secara bertahap yaitu tahap 1 sepanjang 31,2 kilometer yang terdiri dari Seksi A Kelapa Gading-Pulo Gebang sepanjang 9,3 kilometer, Seksi B Semanan-Grogol sepanjang 9,5 kilometer dan Seksi C Grogol-Kelapa Gading sepanjang 12,4 kilometer.

Adapun total nilai investasi pembangunan tahap 1 Seksi A yaitu ruas Kelapa Gading-Pulo Gebang sebesar Rp 20,73 triliun dengan kontraktor pelaksana PT Jaya Konstruksi Tbk-PT Adhi Karya (Persero) Tbk atau KSO.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com