Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cair, Dana Pensiun Taperum Tahap Keempat Rp 229 Miliar

Kompas.com - 20/08/2021, 18:00 WIB
Ardiansyah Fadli,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencairkan dana Taperum tahap keempat kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pensiun di periode Januari hingga April 2021.

Sebelumnya BP Tapera telah sukses mencairkan Taperum tahap ketiga di akhir Juli 2021 dengan proses pencairannya bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Persero)

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro mengatakan untuk pencairan Taperum tahap keempat ini jumlah penerimanya mencapai 48.065 orang dengan total dana sebesar Rp 229 miliar.

Untuk tahap ini, proses pencairannya bekerja sama dengan PT Taspen (Persero). Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat dan memudahkan PNS pensiun dalam memperoleh haknya.

Baca juga: Anda Sudah Cek Saldo Tapera? Begini Caranya

Ari menjelaskan, PNS yang pensiun pada periode Januari hingga April 2021 tidak perlu datang atau mengirmkan berkas ke kantor BP Tapera untuk mengajukan klaim.

"Dana tersebut langsung ditransfer ke rekening masing-masing mulai hari ini, melalui Taspen sesuai hasil verifikasi dan validasi data, jadi PNS pensiun cukup di rumah saja," kata Ari dalam keterangan tertulis, Jumat (20/08/2021).

Ari menuturkan hingga Agustus 2021, BP Tapera telah mencairkan dana sejumlah Rp 1,83 triliun kepada 432.208 PNS pensiun dan ahli wari yang saat ini masih terus berlangsung pencairan dengan mekanisme perbankan yang menggandeng BRI.

"Jumlah penerima dana tersebut setara dengan 42 persen dari seluruh target penerima dana Taperum," imbuh Ari.

Mekanisme pencairan dana Taperum melalui Taspen adalah, bagi PNS pensiun yang datanya tercatat di database Taspen akan menerima notifikasi melalui pesan singkat (SMS).

Baca juga: Simak, Cara Mudah Cek Saldo Tapera secara Online Lewat Sitara

Notifikasi ini berisi pemberitahuan bahwa dana Taperum akan ditransfer pada hari kerja berikutnya setelah menerima pesan tersebut.

Adapun rekening yang digunakan untuk pengembalian, merupakan rekening yang sama sebagaimana Taspen melakukan pembayaran pensiun bulanan.

“Jadi terus pantau saluran komunikasi resmi BP Tapera karena kami rutin melakukan update berkala seperti pencantuman daftar nama serta NIP PNS pensiun di website," ucapnya.

BP Tapera senantiasa berupaya memberikan layanan prima dan semaksimal mungkin, khususnya dalam pencairan dana tabungan dengan tetap memerhatikan koridor dan prosedur guna menjaga tata kelola sesuai aturan yang berlaku.

"Bagi PNS pensiun dan ahli waris yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait pencairan dana, silakan menghubungi call center BP Tapera di 021-156 atau melalui layanan Whatsapp 08118-156-156 dan surel ke layanan@tapera.go.id," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com